Jumat, 12 September 2025

Kabar Artis

Pihak Edward Akbar Sebut Mobil yang Diperkarakan Kimberly Ryder Dibeli Bersama, Klaim Punya Bukti

Pihak Edward Akbar sebut mobil yang diperkarakan Kimberly Ryder dibeli pakai uang bersama saat keduanya berumah tangga.

Kolase Tribunnews
Pihak Edward Akbar sebut mobil yang diperkarakan Kimberly Ryder adalah harta bersama. 

TRIBUNNEWS.COM - Rumah tangga Kimberly Ryder dan suaminya, Edward Akbar kini sudah berada di ambang perceraian.

Tak cuma menggugat cerai suami, Kimberly juga melaporkan Edward atas kasus dugaan penggelapan mobil.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Edward, Jundri R Berutu mengatakan mobil tersebut dibeli pakai uang bersama saat keduanya berumah tangga.

Menurut Jundri, tidak tepat kliennya disangkakan telah melakukan penggelapan, mengingat mobil itu dibeli saat Edward Akbar dan Kimberly Ryder sudah berumah tangga.

Namun ia tidak ingin mendahului proses hukum, karena kasus ini masih dalam tahap klarifikasi.

"Sebenarnya harta itu kan dibeli bersama, ada bukti pembeliannya bersama," ujar Jundri, dikutip dari YouTube Mantra Room, Senin (5/8/2024).

"Sehingga menurut kami tidak ada penggelapan."

"Tetapi kami tidak mau mendahului karena ini kan masih tahap klarifikasi. Oleh karena itu kita menunggulah. Nanti setelah diperiksa baru kita akan update kembali," paparnya.

Jundri menambahkan, pihaknya juga mengantongi bukti terkait hal tersebut.

Saat ini kendaraan tersebut kini berada di tangan Edward.

Lebih lanjut, Jundri tak menampik surat-surat kepemilikan dari mobil tersebut atas nama Kimberly.

Akan tetapi sepengetahuannya, mobil itu dibeli saat Edward dan Kimberly saat masih bersama.

"Kalau tidak salah BMW ya, tahun 2021. Kendaraannya masih ada."

"Setahu kami atas nama Kimberly, tapi kan dibeli dalam jangka waktu pernikahan dan itu atas biaya bersama ya," jelasnya.

Baca juga: Pilih Fokus Perceraian dengan Kimberly, Edward Akbar Minta Pemeriksaan Kasus Penggelapan Ditunda

Edward Akbar Minta Pemeriksaan Kasus Penggelapan Ditunda

Seperti diketahui, Edward Akbar dijadwalkan menjalani pemeriksaan soal dugaan penggelapan mobil atas laporan Kimberly Ryder pada Senin (5/8/2024)

Namun, Edward Akbar meminta pemeriksaannya ditunda karena sakit dan memilih berfokus pada perceraiannya dengan Kimberly.

Hal ini disampaikan oleh Jundri R Berutu selaku kuasa hukum Edward Akbar.

Jundri R Berutu pun buka suara terkait Edward Akbar yang mangkir dari panggilan pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.

Edward seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan penggelapan yang dilaporkan Kimberly Ryder.

Meski begitu, Jundri menerangkan kliennya sudah menyampaikan surat ketidakhadirannya saat ini.

Kimberly Ryder umumkan hamil anak kedua dengan Edward Akbar, hal tersebut dibagikan melalui akun Instagramnya.
Edward Akbar minta pemeriksaan soal dugaan penggelapan mobil atas laporan Kimberly Ryder ditunda. (Instagram @kimbrlyryder)

"Hari ini agendanya kan seharusnya pemanggilan klarifikasi ya, tapi klien kami tidak dapat hadir karena kondisi kesehatan yang kurang baik," kata Jundri.

"Sekaligus memang tanggal tujuh Agustus ada agenda mediasi ya. Jadi lebih fokus terhadap gugatan cerainya Kimberly dulu," sambungnya.

Kondisi Edward Akbar yang menurun diduga karena masalah rumah tangganya dengan Kimberly.

Adapun Edward dan Kimberly tengah menjalani proses sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Karena itu, pihaknya juga menyampaikan surat penundaan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Ada beberapa (kegiatan) yang harus dijalani kan, dari Bali kemudian ke Jakarta," terang Jundri.

"Di Pengadilan Agama juga harus fokus, di sini juga demikian."

"Tadi kita sudah menyampaikan langsung surat penundaan kepada Bapak Kapolres, kepada Pak Kasat, Pak Kasubnit kita sudah ketemu juga," paparnya.

Baca juga: Dalami Kasus Dugaan Penggelapan Mobil, Polisi Panggil Suami Kimberly Ryder Pekan Depan

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan