Kamis, 14 Mei 2026

Video Syur Mirip Artis

Roy Suryo Anggap Audrey Davis Bisa jadi Tersangka usai Ngaku Pemeran Video Syur, tapi Ada Syaratnya

Roy Suryo mengatakan ada beberapa syarat untuk Audrey Davis ditetapkan menjadi tersangka seperti ada pelaporan lain dan dia menjadi pihak penyebar.

Tayang:
Kolase Tribunnews
Pakar telematika KRMT Roy Suryo memberikan tanggapan terkait viralnya video syur diduga Audrey Davis (AD), putri musisi David Bayu (DB). Roy Suryo mengatakan ada beberapa syarat untuk Audrey Davis ditetapkan menjadi tersangka seperti ada pelaporan lain dan dia menjadi pihak penyebar. 

TRIBUNNEWS.COM - Pakar telematika, Roy Suryo menilai anak eks vokalis band Naif David Bayu, Audrey Davis bisa ditetapkan menjadi tersangka setelah mengaku menjadi pemeran video syur yang sempat viral di media sosial, tetapi ada syarat yang harus dipenuhi.

Awalnya, Roy Suryo menganggap kasus ini sebagai kasus menarik karena mulanya, Audrey Davis-lah yang membuat laporan terkait viralnya video syur mirip dirinya di media sosial atau medsos.

Namun, setelah pemeriksaan yang dilakukan penyidik dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Rabu (7/8/2024) kemarin, Audrey Davis baru mengaku bahwa pemeran dalam video syur tersebut adalah dirinya.

Berkaca dari fakta ini, Roy menganggap Audrey Davis bisa menjadi tersangka jika dirinya dilaporkan oleh pihak lain terkait video syur tersebut.

Kendati demikian, sambungnya, meski harus ada pelaporan dari pihak lain, Roy mengatakan penetapan tersangka terhadap Audrey Davis juga tergantung dari penyidik itu sendiri.

"Itulah yang menarik. Kalau kemarin pelapornya adalah AD (Audrey Davis), maka sebagai 'saksi korban pelapor', dia bisa terlindungi statusnya."

"Namun, kalau kasus tersebut diproses atas laporan orang atau pihak lain dan dia selaku saksi terkait, maka tergantung PMJ untuk menetapkan statusnya," kata Roy Suryo kepada Tribunnews.com, Kamis (8/8/2024).

Selain itu, Roy Suryo juga mengungkapkan Audrey Davis bisa ditetapkan menjadi tersangka jika dirinya melakukan kelalaian sehingga video syur tersebut bisa tersebar.

Namun, lagi-lagi, dia mengungkapkan hal tersebut tergantung dari kerja penyidik itu sendiri.

Baca juga: Audrey Davis Mengakui Jadi Pemeran Video Asusila, Anak Musisi David Bayu Bakal Jadi Tersangka?

Roy Suryo mengatakan hal tersebut berkaca dari kasus video syur mantan istri Desta, Gisella Anastasia dan Nobu yang bebas dari jeratan hukum lantaran oleh penyidik, mereka dianggap lalai mengirim video syur ke cloud server.

"Nah, (penetapan tersangka Audrey Davis) semua tergantung bagaimana "arah" dari penyidik Polda Metro Jaya Nantinya."

"Karena sebagaimana kasus Gisel waktu itu sebenarnya mereka (Gisel dan Nobu) bisa saja dikenakan pidana akibat kelalaiannya mengirim video tersebut di cloud server, namun akhirnya yang dikenakan (sanksi pidana) hanya pengedarnya saja," kata Roy Suryo.

Selain itu, Roy Suryo juga mencontohkan kasus lainnya yaitu ketika viral video syur Ariel Noah dengan Luna Maya dan Cut Tari.

Dia mengatakan Luna Maya dan Cut Tari saat itu bebas lantaran mereka dianggap sebagai korban.

Namun, sambungnya, justru Ariel yang dijatuhi pidana bersama salah satu kru band-nya karena mereka dianggap sebagai penyebar video syur tersebut.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved