Sosok AP Pemeran Pria di Video Syur Audrey Ternyata Pengangguran, Coba Tipu Polisi Tapi Ketahuan
Sosok AP (27) pemeran pria pada video syur yang juga melibatkan Audrey Davis, anak musisi kondang David Bayu, sudah ditetapkan tersangka.
TRIBUNNEWS.COM - Sosok AP (27) pemeran pria pada video syur yang juga melibatkan Audrey Davis, anak musisi kondang David Bayu, sudah ditetapkan tersangka oleh pihak berwajib.
Ia menjadi tersangka berdasarkan penyelidikan polisi.
Dari penyelidikan tersebut, AP diketahui sebagai pemain pria pada video. Ia juga merekam adegan asusila, serta menyebarluaskan videonya di media sosial.
"AP sebagai pemeran pria dan merekam video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi pada tanggal 19 Desember 2022," demikian kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangannya, Senin (12/8/2024).
AP juga diketahui pernah menjalin asmara dengan Audrey. Kepada penyidik, AP mengaku merekam video diam-diam ketika mereka berhubungan intim.
Jadi, Audrey sama sekali tak mengetahui jika AP merekam perbuatan mereka.
Disebutkan pula oleh Kombes Ade Safri, bahwa AP berstatus pengangguran alias tak punya pekerjaan.
Selain sakit hati diputuskan Audrey, AP rupanya sengaja menyebarluaskan video syurnya dengan mantan, karena alasan motif ekonomi.
Kombes Ade Safri menuturkan bahwa AP ditangap di kediamannya, kawasan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur.
"Hari Sabtu, 10 Agustus 2024, penyidik Unit V Subdit IV Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, telah berhasil melakukan ungkap kasus dan sekaligus kembali melakukan upaya paksa penangkapan terhadap 1 orang tersangka," kata Ade Safri.
AP ditahan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
AP kelabui penyidik
Saat diperiksa penyidik, AP sempat membantah sebagai pemeran pria dalam video syur bersama Audrey.
"AP awalnya tidak mengakui dan bersikap tidak kooperatif terkait dengan peranannya dalam perekaman, penyimpanan, dan penyebaran video bermuatan asusila atau pornografi dimaksud," kata Ade Safri kepada wartawan, Senin (12/8/2024).
Untuk memastikan,penyidik kemudian melakukan proses digital forensik terhadap handphone milik AP.
| Datangi Polda Metro, Gus Yazid dan Istri Buat Laporan soal Dugaan Ancaman oleh Orang Tidak Dikenal |
|
|---|
| Kuasa Hukum Delpedro Marhaen Nilai Penetapan Tersangka Cacat Hukum, Dua Alat Bukti Tak Terbukti |
|
|---|
| Pembuat Meme Bahlil Dilaporkan ke Polisi, GPA: Demokrasi Bukan Alasan untuk Menghina |
|
|---|
| Praperadilan Syahdan Husein: Ahli Sebut Diskresi Polisi Sah |
|
|---|
| Meme yang Buat AMPG Konsultasi ke Polda Metro: Bahlil Bikin Kajian 'Hukum Air Zam-zam Campur Etanol' |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.