Minggu, 28 September 2025

Polisi Pastikan Tak Ada Upaya Pencabutan Laporan terkait Kasus KDRT Cut Intan Nabila

Humas Polres Bogor memastikan tidak ada upaya pencabutan laporan terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Cut Intan Nabila.

Kolase Tribunnews
Cut Intan Nabila (kiri) dan Armor Toreador (kanan). Humas Polres Bogor, Iptu Desi memastikan tidak ada upaya pencabutan laporan terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Cut Intan Nabila. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Humas Polres Bogor, Iptu Desi memastikan tidak ada upaya pencabutan laporan terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Cut Intan Nabila.

Hal itu mengkonfirmasi kabar adanya upaya dari Armor Toreador melakukan perdamaian dengan Cut Intan Nabila.

Baca juga: Soal Kasus KDRT Intan Nabila, Najwa Shihab Beri Tanggapan: Tantangan Terbesar Perempuan di Indonesia

"Menjelaskan terkait isu di luar rumornya ada pencabutan laporan dan penyelesaian musyawarah belum ada, sampai sekarang proses hukum tingkat penyidikan sampai saat ini masih berjalan," kata Iptu Desi di kantornya, Jumat (16/8/2024).

Begitupun upaya untuk melakukan restorative justice (RJ) yang menurutnya belum dari pihak Armor Toreador.

"Sampai sekarang juga belum ada mungkin pada saat awal dari adanya penangkapan pelaku memang ada pengacara keluarga tersangka hadir, tapi kelanjutannya belum ada," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Armor menaruh harapan agar kasus yang menjeratnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan melalui restorative justice.

Irawansyah kuasa hukum Armor menjelaskan dasar hukum agar restorative justice antara kliennya dan Intan Nabila terealisasikan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan