Rabu, 20 Agustus 2025

Kabar Artis

Sebut Kemungkinan Armor Toreador Bebas di Atas 50 Persen, Kuasa Hukum Ajukan 3 Hak Kliennya

Kemungkinan bebas Armor Toreador disebut di atas 50 persen, kuasa hukum singgung soal hak kliennya sebagai tersangka.

Kolase Tribunnews, Instagram @cut.intannabila
Kuasa hukum Armor Toreador sebut persentase kemungkinan kliennya bebas di atas 50 persen. 

“Pada intinya syarat formil dan materiil belum terpenuhi di dalam berkas perkara. Secara umum adalah penerapan pasal sangkaan dan belum adanya alat bukti keterangan ahli,” ungkap Ary dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (12/9/2024).

Dalam kesempatan yang sama, Agung Ary Kesuma mengatakan surat perintah penahanan dan hasil visum juga belum dilampirkan dalam berkas KDRT Cut Intan.

Cut Intan Nabila akui sudah terbiasa di-KDRT Armor.
Cut Intan Nabila akui sudah terbiasa di-KDRT Armor. (Kolase Tribunnews, YouTube Intens Investigasi)

"Salah satu satunya adalah surat perintah penahanan belum diselipkan di berkas perkara, belum adanya visum, dan masih banyak hal-hal teknis lainnya," imbuhnya.

Lebih dari itu, bukti CCTV kasus KDRT yang dilakukan Armor terhadap sang selebgram juga belum disita.

"Bukti CCTV belum disita," kata Ary.

Agung Ary Kesuma pun meminta penyidik melengkapi berkas perkara selama 14 hari.

Selanjutnya, berkas dapat diserahkan kembali ke Kejari Bogor untuk diperiksa ulang.

“Selanjutnya ketika berkas sudah dikirim ke kami, kami mempunyai waktu 14 hari lagi untuk meneliti berkas perkara tersebut apakah sudah lengkap atau belum,” pungkas Agung Ary Kesuma.

Baca juga: Shella Saukia Merinding Dengar Janji Armor Toreador ke Ayah Cut Intan Nabila

(Tribunnews.com/Ayu/Nurkhasanah)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan