Minggu, 7 September 2025

Andrew Andika Terjerat Narkoba

Penampilan Perdana Andrew Andika setelah Ditangkap karena Narkoba, Bungkam Tertunduk Tangan Diborgol

Penampilan perdana Andrew Andika setelah ditangkap karena kasus narkoba, hanya diam seribu bahasa.

Kolase Tribunnews/ YouTube
Andrew Andika hanya tertunduk dengan tangan diborgol setelah penangkapannya karena kasus narkoba. 

"Keseluruhan mengandung amfetamin dan metamfetamin," ungkapnya.

Tengku Dewi Singgung soal Balas Dendam

Ditangkapnya Andrew karena kasus narkoba ini sudah sampai di telinga sang istri, Tengku Dewi.

Di tengah gugatan cerainya terhadap Andrew, Dewi, sapaan akrabnya, menyinggung soal balas dendam.

Ia memposting sebuah kutipan berbahasa Inggris yang menyiratkan tentang menunggu takdir membalas orang-orang yang telah menyakitinya.

"Tidak perlu balas dendam. Duduk saja dan tunggu. Mereka yang menyakitimu pada akhirnya akan menghancurkan diri mereka sendiri," tulis kutipan yang diunggah Tengku Dewi, Sabtu (28/9/2024). 

"Dan jika kamu beruntung, Tuhan akan membiarkanmu menyaksikannya," lanjutnya.

Hubungan Tengku Dewi dan Andrew Andika memang tidak dalam kondisi baik. 

Baca juga: Andrew Andika Ditangkap Bareng 5 Orang Temannya, Ada Influencer

Rumah tangga mereka sedang di ambang kehancuran karena dugaan perselingkuhan yang dilakukan Andrew. 

Unggahan Teuku Dewi setelah Andrew ditangkap karena narkoba.
Unggahan Tengku Dewi setelah Andrew ditangkap karena narkoba. (Instagram @tengkudewiputri_tdp)

Tindakan Andrew yang diduga memiliki wanita idaman lain memicu kemarahan Tengku Dewi, yang saat itu tengah mengandung anak kedua mereka. 

Tengku Dewi, yang bernama lengkap Tengku Dewi Sylvia Putri Siregar, pernah mengajukan gugatan cerai terhadap Andrew Andika di Pengadilan Agama (PA) Cibinong.

Namun gugatan tersebut ditunda karena ia melahirkan.

(Tribunnews.com/ Salma/ Indah/ Bayu Indra)

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan