Minggu, 17 Agustus 2025

Perceraian Artis

Balas Tudingan Tampar Kimberly Ryder, Edward Akbar Sebut Mertuanya Datang Mengancam dan Mau Memukul

Edward Akbar memberikan pernyataan tak kalah mengejutkan saat menangkis pernyataan Kimberly Ryder soal dugaan KDRT yang dilakukannya

Penulis: Anita K Wardhani
kolase/Tribun Style
Edward Akbar memberikan pernyataan tak kalah mengejutkan saat menangkis pernyataan Kimberly Ryder soal dugaan KDRT yang dilakukannya 


Kimberly menyampaikan bahwa ibu kandung dan adiknya menceritakan kisruh rumah tangganya kepada hakim, hingga akhirnya muncul gugatan cerai.


"Saksi ketiga ibu sambung saya di Bali menceritakan adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan penyekapan yang terjadi di Bali," ucap berusia 31 tahun itu.

Kimberly Ryder
Kimberly Ryder (Kolase Tribunnews/YouTube Insertlive)


Kimberly mengungkapkan bahwa KDRT yang ia terima berupa wajahnya ditampar diduga dilakukan oleh Edward, serta perebutan handphone.


"Usai saya ditampar, saya ditalak sama Edward. Habis itu Edward mengganti gembok rumah dan mengambil semua kunci rumah supaya saya tidak bawa kabur Anak-Anak," jelasnya.


"Kemudian saya disekap lah sama Anak-Anak sama dia juga supaya tidak keluar rumah," sambungnya.

 

Setelah itu, diakui Kimberly Ryder, komunikasinya terputus dengan Edward Akbar hingga akhirnya ia mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.


"Sampai sekarang gak ada komunikasi. Saya blok tapi dia ganti nomor juga," ujar Kimberly Ryder

 


Alasan Kimberly Ryder Gugat Cerai,  Edward Akbar Sering Rusak Barang Pribadinya

Perlahan satu persatu alasan Kimberly Ryder menggugat cerai Edward Akbar mulai diungkap.

Setelah di awal mengatakan karena sudah jatuh talak dari Edward, lalu kemudian terungkap adanya tindak KDRT, kini Kimberly membeberkan bahwa Edward sering merusak barang pribadinya.

Hal itu bukan hanya terjadi sekali.

Kimberly Ryder membeberkan ada beberapa kejadian ketika Edward merusak barangnya yang membuatnya merugi puluhan juta.

"Banyak sih nggak cuman itu (hancurin barang) doang," ujar Kimberly Ryder di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2024).

"Dia hancurin barang kan udah end di 2019, terus 2021, 2022, 2023 banyaklah," tuturnya.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan