Minggu, 24 Agustus 2025

Anak Tamara Tyasmara Meninggal

Hal yang Memberatkan usai Yudha Arfandi Pembunuh Dante Anak Tamara Tyasmara Divonis 20 Tahun Penjara

Yudha Arfandi divonis 20 tahun penjara usai dinyatakan terbukti membunuh Dante anak Tamara Tyasmara. Ini hal yang memberatkan.

Tribunnews.com/Alivio
Majelis Hakim menjatuhkan vonis hukuman pidana 20 tahun penjara untuk Yudha Arfandi atas kasus kematian Dante, anak Tamara Tyasmara. Yudha Arfandi divonis 20 tahun penjara usai dinyatakan terbukti membunuh Dante anak Tamara Tyasmara. Ini hal yang memberatkan. 

Tindakan pidana Yudha adalah membenamkan kepala Dante ke dalam air di kolam renang sebanyak 12 kali dengan rentang waktu berbeda-beda.

Hal ini sempat disampaikan oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers pada 12 Februari 2024.

“Bahwa modus operandi yang dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan penyelidikan, bahwa tersangka melihat ke arah kanan dan kiri memastikan tidak ada orang yang melihat,” katanya

“Dengan durasi waktu bervariatif antara lain, 14 detik, 24 detik, 2 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 8 detik, 26 detik, dan yang terakhir tubuh korban dibenamkan ke dalam kolam selama 54 detik,” sambung Wira.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Salma Fenty)

Artikel lain terkait Anak Tamara Tyasmara Meninggal 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan