Kabar Artis
Pihak Farhat Abbas Serius Memproses Denny Sumargo Lewat Hukum, Akui Laporannya Berpotensi Naik Sidik
Pihak Farhat Abbas serius akan memproses Denny Sumargo lewat ranah hukum, sebut laporannya berpotensi naik sidik.
Penulis:
Rinanda DwiYuliawati
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
Kolase Tribunnews.com
Pihak Farhat Abbas serius akan memproses Denny Sumargo lewat ranah hukum, sebut laporannya berpotensi naik sidik.
"Kita sudah melampirkan beberapa barang bukti dan juga ada beberapa video," terang Ahmad.
Jika terbukti bersalah, mantan pebasket nasional tersebut terancam hukuman penjara selama 5 tahun.
"Yang kita laporkan terkait pasal 16 undang-undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi dan ras etnis dan pasal 156 KUHP yang ancaman hukum pidananya 5 tahun penjara," tegas Ahmad.
(Tribunnews.com, Rinanda)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.