Minggu, 17 Agustus 2025

Kabar Artis

Pihak Farhat Abbas Serius Memproses Denny Sumargo Lewat Hukum, Akui Laporannya Berpotensi Naik Sidik

Pihak Farhat Abbas serius akan memproses Denny Sumargo lewat ranah hukum, sebut laporannya berpotensi naik sidik.

Kolase Tribunnews.com
Pihak Farhat Abbas serius akan memproses Denny Sumargo lewat ranah hukum, sebut laporannya berpotensi naik sidik. 

"Kita sudah melampirkan beberapa barang bukti dan juga ada beberapa video," terang Ahmad. 

Jika terbukti bersalah, mantan pebasket nasional tersebut terancam hukuman penjara selama 5 tahun.

"Yang kita laporkan terkait pasal 16 undang-undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi dan ras etnis dan pasal 156 KUHP yang ancaman hukum pidananya 5 tahun penjara," tegas Ahmad. 

(Tribunnews.com, Rinanda) 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan