Kamis, 21 Agustus 2025

Kabar Artis

Saksi dari Farhat Abbas Jelaskan soal Pemeriksaan Terkait Laporan Dugaan Ujaran Kebencian Densu

Saksi dari Farhat Abbas beri penjelasan soal pemeriksaan atas laporan dugaan ujaran kebencian Denny Sumargo.

Kolase Tribunnews/YouTube Mantra News
Saksi dari Farhat Abbas telah jalani pemeriksaan atas laporan dugaan ujaran kebencian Denny Sumargo. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus yang dilaporkan pengacara Farhat Abbas terhadap Denny Sumargo alias Densu terus berlanjut.

Diketahui, saksi dari Farhat Abbas, Ahmad Rizaldi telah menjalani pemeriksaan atas laporan dari sang pengacara.

Ahmad Rizaldi mengatakan, dirinya telah menjawab semua pertanyaan dari kepolisian.

Ia juga sudah melampirkan beberapa bukti atas dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Densu.

"Sudah diperiksa oleh penyidik, jumlah pertanyaannya ada 25 pertanyaan, dan kita udah melampirkan beberapa barang bukti," kata Ahmad, dikutip dari YouTube Mantra News, Senin (25/11/2024).

Bukti yang dilampirkan yakni berupa video soal ucapan dari Densu.

"Ada beberapa bukti video," jelas Ahmad.

Ahmad menilai Densu melakukan adu domba antara orang Makassar dan Bugis saat mendatangi rumah Farhat.

Karena hal itu, Ahmad khawatir nantinya akan terjadi perpecahan.

"Itu mengadu domba orang Makassar dan orang Bugis.

"Kan dari zaman dahulu orang Makassar dan Bugis ini satu kesatuan ya yang harmonis gitu."

Baca juga: Pihak Farhat Abbas Serius Memproses Denny Sumargo Lewat Hukum, Akui Laporannya Berpotensi Naik Sidik

"Tiba-tiba Denny Sumargo ini kayak mengadu domba, dan itu berpotensi akan menjadi perpecahan," beber Ahmad.

Ahmad menambahkan, bahwa pihaknya akan terus melanjutkan laporan yang sudah masuk di polisi.

Dirinya ingin proses hukum tetap berjalan hingga tuntas.

"Kita serius untuk proses hukum sampai berjalan, kita akan serius."

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan