Jumat, 8 Agustus 2025

Pernikahan Rizky Febian dengan Mahalini

Tak Ada Batas Waktu Nikah Ulang, Pengadilan Agama Meminta Mahalini-Rizky Febian Urus Berkas Sendiri

Tidak ada batas waktu untuk menikah ulang, pihak Pengadilan Agama meminta agar Rizky Febian dan Mahalini untuk mengurus berkas sendiri.

Kolase Tribunnews
Tidak ada batas waktu untuk menikah ulang, pihak Pengadilan Agama meminta agar Rizky Febian dan Mahalini untuk mengurus berkas sendiri. 

TRIBUNNEWS.COM - Tidak ada batas waktu untuk menikah ulang, Pengadilan Agama Jakarta Selatan meminta Mahalini dan Rizky Febian agar mengurus berkas sendiri. 

Seperti diketahui, sidang itsbat yang sempat diajukan oleh Mahalini dan Rizky Febian rupanya ditolak oleh pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

Hal tersebut lantaran rukun nikah yang dijalankan oleh pelantun Bermuara ini kurang satu syarat. 

Oleh sebab itulah, sejoli tersebut dianjurkan untuk menikah ulang. 

Pengakuan itu dikatakan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana. 

"Ini berarti, pernikahan mereka kurang rukun nikahnya.

Karena pernikahannya menjadi tidak sah maka jalan keluarnya secara hukum adalah mereka harus menikah ulang," ujar Suryana, dikutip dalam YouTube Rasis Infotainment, Selasa (26/11/2024). 

Baca juga: 5 Fakta Permohonan Itsbat Rizky Febian dan Mahalini Ditolak, Sosok Wali Nikah sang Penyanyi Disorot

Meski demikian, Suryana menerangkan tidak ada batas waktu kedua musisi tersebut untuk melakukan pernikahan ulang. 

"Nggak ada kok, ndak ada," terangnya.  

Namun, Suryana meminta agar Mahalini dan Rizky Febian untuk mengurus berkas pernikahan sendiri ke KUA. 

“Urus sendiri karena dokumen sifatnya pribadi kan. Termasuk penunjukan siapa saksi dan wali nikahnya nanti."

"Jangan diserahkan kepada manajemen atau wedding organizer,” tambah Suryana.

Alih-alih menyalahkan, Suryana justru memaklumi kejadian tersebut. 

Sebab, hal seperti ini umun terjadi pada pengantin karena ketidahtahuan mereka.

“Setelah melewati proses persidangan, barulah mereka tahu (letak salahnya di mana),” tuturnya menambahkan. 

Baca juga: Penjelasan Humas PA Jaksel soal Perkawinan Rizky Febian dan Mahalini Bermasalah, Soroti Wali Nikah

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan