Sabtu, 30 Agustus 2025

Kabar Artis

Penjelasan Polisi soal Chandrika Chika yang Dilaporkan Terkait Dugaan Penganiayaan, Ini Kronologinya

Selebgram Chandrika Chika dilaporkan atas dugaan penganiayaan, polisi beberkan kronologi kejadian.

Kolase Tribunnews
Humas Polres Jakarta Selatan jelaskan kronologi atas dugaan kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Chandrika Chika. 

TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Chandrika Chika menjadi sorotan setelah kembali tersandung masalah hukum.

Baru-baru ini, Chandrika Chika telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa, Yuliana Byun (YB). 

Hal tersebut juga sudah dibenarkan oleh Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Dikatakan Nurma Dewi, bahwa kejadian penganiayaan terjadi di kawasan SCBD, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Menurut pengakuan dia (korban) penganiayaannya terjadi di SCBD," ungkap Nurma.

Nurma kemudian menjelaskan kronologi terlapor dan korban terlibat baku hantam.

Kejadian tersebut terjadi saat Chika dan YB tengah sama-sama menunggu kendaraan.

Sempat saling pandang, sang selebgram menghampiri YB hingga terjadinya dugaan penganiayaan.

"Jadi korban ini menunggu kendaraaan, kemudian ada perempuan juga yang sama-sama menunggu kendaraan." 

"Nah disitulah mereka saling pandang, kemudian dari terlapor langsung menghampiri korban kemudian melakukan hal yang tidak baik terhadap korban," jelas Nurma.

Kendati begitu, Nurma belum bisa membeberkan motif soal penganiayaan tersebut.

Baca juga: Tak Suka Dilihat, Chandrika Chika Emosi Hajar Mahasiswi di SCBD, Polisi Dalami Kemungkinan Mabuk

Ia menuturkan, saat ini kepolisian masih tengah mendalami perkara itu.

"Belum tahu, ini masih pendalaman oleh penyidik," ucapnya.

Adapun korban sendiri dipastikan mengalami beberapa luka di wajahnya.

Pihak kepolisian pun kini masih menunggu hasil visum korban.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan