Kamis, 7 Agustus 2025

Nikita Mirzani dan Keluarganya

Hotman Paris Tanggapi Kasus Anak Nikita Mirzani, Senggol Polisi: Masih Adakah Hukum di Negeri Ini

Hotman Paris turut memberi tanggapannya terkait kasus yang melibatkan anak sulung Nikita Mirzani yang diduga disetubuhi orang dewasa, Vadel Badjideh.

Kolase Tribunnews
Hotman Paris desak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus putri Nikita Mirzani, singgung kejanggalan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Hotman Paris turut memberi tanggapannya terkait kasus yang melibatkan anak sulung Nikita Mirzani yang diduga disetubuhi orang dewasa, Vadel Badjideh.

Vadel Badjideh merupakan kekasih dari anak Nikita Mirzani.

Baca juga: Nikita Mirzani Laporkan Razman Arif Nasution 3 Kasus, Dari Penculikan hingga Pengeroyokan

Namun sayangnya, setelah berbulan-bulan dilaporkan, kasus ini tidak ditindaklanjuti Polres Metro Jakarta Selatan.

"Bapak Kapolres Jakarta Selatan, kasus pengaduan laporan polisi dari Nikita terkait putrinya Lolly seluruh masyarakat memperhatikan dan jelas-jelas Lolly adalah anak di bawah umur," kata Hotman Paris dikutip dari Instagram-nya, Minggu (12/1/2025).

Baca juga: Kekecewaan Nikita Mirzani Terhadap Penanganan Kasus Lolly yang Mandek

Menurut Pengacara 65 tahun itu, apabila ada bukti soal hubungan intim yang dilakukan lelaki dewasa terhadap anak di bawah umur, berarti merupakan tindak pidana serius.

"Kalau memang ada hubungan seks, kalau memang ada hubungan intim, antara laki-laki dewasa dengan perempuan di bawah umur itu sudah merupakan tindak pidana yang sangat serius, dan itu bukan delik aduan, apalagi sekarang sudah diadukan," ujar Hotman Paris.

Hotman Paris pun bingung kenapa polisi tidak membereskan kasus ini secepatnya padahak sudah menjadi sorotan publik.

"Karena masyarakat jadi bertanya, masih ada kah hukum di negeri ini?" ungkapnya.

"Sudah banyak saya pegang kasus seperti itu selalu kena bahwa hubungan intim, hubungan seks antara laki-laki dengan anak di bawah umur kalau terbukti adalah tindak pidana serius," lanjutnya.

Lebih lanjut bahkan Hotman Paris mencurigai adanya sesuatu di balik kasus ini karena dinilainya terlalu berlarut-larut.

"Kenapa kasus ini menggantung terus Bapak Kapolres Jakarta Selatan? Siapa yang ditakutkan?" ungkapnya.

Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan dugaan aborsi.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan