Minggu, 10 Agustus 2025

Baim Wong dan Paula Verhoeven

Dugaan Perselingkuhan Paula Verhoeven Diungkap dalam Sidang Perceraian Baim Wong

Sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven digelar dengan agenda saksi yang dihadirkan pihak pengugat.

Kolase Tribunnews
Baim Wong dan Paula Verhoeven. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang cerai pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven, Rabu (22/1/2025).

Sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven digelar dengan agenda saksi yang dihadirkan pihak pengugat.

Baim Wong dan Paula Verhoeven tidak hadir dalam sidang lanjutannya kali ini dan hanya diwakilkan oleh tim kuasa hukum.

Baim Wong membawa dua saksi fakta dan bukti video dalam sidangnya kali ini.

Adapun dua saksi fakta tersebut mengungkapkan dugaan perselingkuhan Paula Verhoeven. Di mana seorang perempuan berduaan dengan pria bukan muhrim di suatu tempat. 

"Pada intinya dua orang saksi ini menjelaskan bahwa ada seorang wanita berdua di satu tempat dengan laki-laki yang bukan suaminya," kata Fahmi Bachmid kuasa hukum Baim Wong, Rabu (22/1/2025).

Fahmi menambahkan kejadian tersebut dilakukan pagi hari. 

Kemudian terkait bukti video, dimana Fahmi menjelaskan adanya trauma yang dialami oleh anak-anak Baim Wong.

Video tersebut sudah ditayangkan dalam sidang cerai Baim dan Paula kali ini.

"Kalau Itu soal anak yang tidak mau bersama dan dibawa seseorang," ujar Fahmi.

Sehingga sampai saat ini Baim Wong total sudah memberikan 83 bukti, 3 saksi ahli dan 12 saksi fakta dalam sidang cerainya dari Baim Wong.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan