Baim Wong dan Paula Verhoeven
Hotman Paris Curiga Baim-Paula Buat Kesepakatan di Balik Layar, Singgung 3 Poin Putusan yang Diubah
Hotman Paris mengungkapkan kecurigaan soal Baim dan Paula yang diduga sudah membuat kesepakatan di balik layar soal hak asuh anak.
Penulis:
Ayu Miftakhul
Editor:
Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara kondang Hotman Paris mengungkap kecurigaannya, diduga sudah ada kesepakatan di belakang layar antara Baim Wong-Paula Verhoeven.
Diketahui Baim Wong dan Paula Verhoeven sempat meribuatkan soal hak asuh untuk kedua putranya.
Kini hakim Pengadilan Tinggi Agama Jakarta Selatan telah menjatuhkan hak asuh kepada Baim Wong, selaku ayah.
Sementara itu, Hotman Paris sebagai pengacara yang sudah malang melintang menangani kasus perceraian, merasa keputusan itu kurang ideal.
Seharusnya, seorang anak di bawah usia 12 tahun diasuh oleh ibunya, kecuali ada alasan lain.
"Yurisprudensi memprioritaskan ibunya, kecuali ada hal lain misalnya ibunya pejudi atau narkoba. Kalau dalam keadaan normal, ibunya yang prioritas," jelas Hotman, dikutip dari YouTube Trans TV Official, Kamis (3/7/2025).
Menilai ada hal yang tidak seharusnya, Hotman mengungkap kemungkinan bahwa Baim dan Paula sudah membuat kesepakatan di balik layar soal hak asuh anak.
Apalagi sang pengacara menyoroti soal ada putusan-putusan yang dianulir dan diperbaiki.
"Ada dua kemungkinan, ada kemungkinan mereka sepakat di belakang layar kalau hak asuh ada di tangan suami. Karena putusannya pun sudah diperbaiki," ungkapnya lagi.
Pria 65 tahun ini, sempat mempelajari hasil putusan sidang pengadilan tingkat pertama.
Menurutnya, beberapa keputusan yang dinilai salah total namun kini sudah diperbaiki.
Baca juga: Paula Verhoeven Tak Terbukti Selingkuh, Pengacara Baim Wong Sebut Hakim Maafkan: Ini jadi Persoalan
Pertama, soal tudingan selingkuh. Tidak adanya bukti perbuatan zina antara Paula dan pria lain.
Kedua, terkait tudingan Paula memiliki penyakit serius, pihak Baim dinilai tidak bisa memberikan bukti yang akurat.
Karena saksi yang dihadirkan hanya orang biasa bukan dokter.
"Putusan tingkat pertama salah total. Mereka mengatakan ada perselingkuhan tapi tidak ada bukti selingkuh cuma ngobrol-ngobrol di dalam ruangan. Padahal selingkuh itu harus berzina."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.