Minggu, 31 Agustus 2025

Masih Mencari Keadilan Atas Kematian Dante, Tamara Tyasmara Ingin Yudha Arfandi Dihukum Mati 

Menurut Tamara Tyasmara, vonis 20 tahun penjara tidak setimpal dengan perbuatan Yudha terhadap Dante.

|
Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
DUKA TAMARA TYASMARA - Setahun berlalu, Tamara Tyasmara masih diliputi kesedihan mendalam atas kematian Dante, anak semata wayangnya. Ia baru saja menggelar pengajian memperingati setahun kepergian Dante di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (27/1/2025). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Tamara Tyasmara masih mencari keadilan untuk mendiang putranya, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6).

Yudha Arfandi sudah divonis 20 tahun penjara karena dinilai terbukti membenamkan Dante di kolam renang, hingga meninggal dunia.

Namun, Tamara tak puas dengan vonis tersebut. Menurut dia, vonis 20 tahun penjara tidak setimpal dengan perbuatan Yudha terhadap Dante.

Baca juga: Kehilangan Dante Masih Terasa Menyakitkan, Tamara Tyasmara Pilih Sibuk Kerja dan Olahraga

Jaksa penuntut umum (JPU) tengah mengajukan kasasi setelah hasil banding di Pengadilan Tinggi masih mempertahankan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.  

"Untuk banding udah ada hasilnya, hasilnya itu tetap pada keputusan PN Jaktim. Jadi pengadilan tinggi nentuin tetap 20 tahun, tapi sekarang JPU sedang pengajuan kasasi. Jadi sekarang ke Mahkamah Agung," kata Tamara saat ditemui di kawasan Gudang Peluru, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (27/1/2025) malam.

Wanita berusia 29 tahun ini pun tidak akan menyerah agar Yudha bisa mendapat hukuman berat. Bahkan Tamara menginginkan mantan kekasihnya itu dihukum mati.

"Masih terus jalan, mohon doanya aja semua prosesnya berjalan lancar. Kita masih berjuang karena memang banding udah selesai ternyata oh masih ada kasasi lagi," ujar Tamara.

"Nggak pernah lelah, untuk mendapatkan keadilan. JPU juga sangat bekerja keras udah ngajuin kasasi, alhamdulillah banget aku dikelilingi orang-orang yang baik, sama-sama mau cari keadilan untuk Dante," lanjutnya. 

Tamara berharap terdakwa bisa mendapatkan hukuman maksimal yang diajukan JPU dapat terkabul.

"Ingin hukumannya sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum. Kan JPU nuntutnya hukuman mati, ya kita penginnya itu yang seberat-beratnya," tegasnya.  

"Makanya itu mereka (JPU) kan juga ngajuin kasasi, karena putusannya 20 tahun, sangat jauh dengan tuntutan hukuman mati," lanjut Tamara.  

Lebih lanjut Tamara belum bisa baca bicara apabila hukum mati tersebut tidak dapat dikabulkan. Ia berharap Mahkamah Agung dapat memberikan keputusan terbaik untuk kasusnya.  

"Belum tahu sih, makanya sekarang pengin banget untuk hakim Mahkamah Agung RI untuk menolak bandingnya terdakwa, karena nyawa itu benar-benar nggak ada gantinya, mau hukuman apapun, mau hukuman mati sekalipun, nyawanya Dante nggak bisa kebayar sih," pungkas Tamara.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan