Sabtu, 16 Agustus 2025

Baim Wong dan Paula Verhoeven

Bantah Persulit Paula Verhoeven Bertemu Anak, Pihak Baim Wong: Anaknya yang Tidak Mau

Pihak Baim Wong bantah soal disebut persulit Paula Verhoeven bertemu anak, sebut sang yang tak mau bertemu ibunya.

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
BAIM DAN PAULA - Aktor Baim Wong dan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2024). Pihak Baim Wong bantah tudingan persulit Paula Verhoeven bertemu anak. 

TRIBUNNEWS.COM - Pihak Baim Wong beri bantahan soal persulit Paula Verhoeven bertemu anak.

Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid menegaskan, bahwa anak-anak kliennya yang tak mau bertemu dengan ibunya.

"Ya tidak sulit, kalau memang anaknya tidak mau, masa anak harus dipaksa," ungkap Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (5/3/2025).

Dikatakan Fahmi, bahwa ada kesalahpahaman mengenai persoalan anak.

Fahmi juga memberikan pesan, ia meminta Paula untuk tak memaksa anak untuk bertemu.

"Jadi ini pemahaman yang keliru, anak itu kalau dijadikan objek ya begini jadinya."

"Ini cara berpikir yang keliru, anak itu jangan dijadikan objek, kalau anaknya nggak mau masa anaknya dipaksa."

"Kalau sayang anak itu anak jangan dipaksa," ujar Fahmi.

Fahmi justru meminta Paula untuk membujuk dengan benar agar anaknya mau bertemu dengannya.

Dalam hal ini Fahmi tak ingin nantinya timbul rasa trauma dari anak akibat paksaan dari orang tua.

"Mengalir saja, datang dirayu, disayang-sayang."

Baca juga: Pihak Paula Verhoeven Bantah Bukti Perselingkuhan yang Diungkap Baim Wong: Itu Dilebih-lebihkan

"Jangan sampai anak itu menjadi trauma."

"Aneh kan seorang anak itu terus takut bertemu dengan ibunya, ada apa, terus menyalahkan anak itu sendiri," terangnya.

Fahmi pun mengungkapkan, bahwa selama ini pintu selalu terbuka untuk Paula jika ingin menemui anak-anaknya.

"Itu 24 jam dibuka, silahkan datang 24 jam."

"Dan saya minta jangan datang sendiri, bawa lawyernya, supaya tidak lagi cerita dipersulit segala macam," ungkapnya.

Baim Wong Sudah Berikan 83 Bukti di Sidang Cerai

Diketahui, hari ini dijadwalkan sidang untuk pembuktian dari pihak tergugat.

Namun sidang ditunda karena pihak Paula Verhoeven tak menghadiri sidang.

"Hari ini harusnya adalah pembuktian dari termohon yaitu Paula namun tadi saya mendapatkan informasi dari majelis hakim kuasa hukum dari termohoh meminta penundaan dalam waktu satu minggu," beber Fahmi.

Fahmi sendiri menduga pihak Paula belum siap menjalani sidang pembuktian.

Sehingga sidang cerai akan dilanjutkan pada pekan depan.

"Saya tidak tahu alasannya. Sepertinya belum siap, belum saksi ya, masih pembuktian surat-surat dokumen," ujar Fahmi.

Baca juga: Gara-gara Trauma, Anak Baim Wong Jalani Pendampingan Psikolog 

Sementara pihaknya, kata Fahmi, sudah memberikan semua bukti.

Adapun total bukti dari Baim yakni ada 83 bukti dan 12 saksi.

"Baim sudah selesai, dan tidak ada lagi bukti."

"Sudah cukup, ada 83 bukti, dan 12 saksi,"  jelas Fahmi.

(Tribunnews.com/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan