Jumat, 22 Agustus 2025

Kabar Artis

Geram Banyak yang Membela Agnez Mo, Piyu Padi Sentil Argumen Melly Goeslaw: Anda Bukan Ahli Hukum

Tak sepakat dengan Melly Goeslaw, Piyu Padi beri teguran keras soal kasus pelanggaran hak cipta lagu Agnez Mo.

Wartakota/Arie Puji Waluyo
PIYU PADI BERSUARA - Potret Piyu Padi, saat ditemui dalam acara Forum Group Discussion (FGD) Tata Kelola Royalti Musik di daerah Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2024). Geram dengan pernyataan Melly Goeslaw soal kasus hak cipta lagu Agnez Mo, Piyu Padi beri peringatan ke sang musisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan kasus antara penyanyi Agnez Mo dengan pencipta lagu Ari Bias menuai pro kontra dari masyarakat. 

Putusan hakim yang memvonis Agnez Mo untuk membayar royalti kepada pencipta lagu Ari Bias sebesar Rp1,5 miliar menimbulkan polemik baru. 

Banyak penyanyi bahkan musisi bersuara, salah satunya musisi Melly Goeslaw, yang menegaskan bahwa seharusnya promotorlah yang didenda, bukan dari Agnez Mo

Sontak, argumen dari Melly Goeslaw ini membuat Piyu Padi gerah hingga membalas lewat postingan di Instagram-nya, @piyu_logy. 

Piyu merasa geram dengan komentar Melly, yang seolah-olah menilai bahwa para pencipta lagu merupakan penjahat yang merusak ekosistem. 

"Nilai rupiah denda tersebut di-framing dengan komentar-komentar, saya dengar dari penyanyi." 

"Juga ada komentar anggota DPR yang juga pencipta lagu seperti @melly_goeslaw yang bukan hakim dan bukan ahli hukum."

Baca juga: Respon Ari Bias Usai Polemiknya dengan Agnez Mo Tuai Pro Kontra

"Seolah-olah kami pencipta lagu itu layaknya PENJAHAT KRIMINAL yang merusak ekosistem," ujar Piyu, dikutip Tribunnews, Kamis (6/2/2025). 

Pemilik nama lengkap Satriyo Yudi Wahono merasa heran, mengapa penyanyi lepas tangan ketika tampil membawakan lagu orang lain. 

"Anda para penyanyi ini membawakan karya lagu atau hak orang tapi tidak monitor apakah HAK pencipta sudah dipenuhi belum?." 

"Tolong dong diingatkan EO promotornya, dan ini enggak perlu diajarkan, karena anda bukan anak kecil," terang Piyu. 

Ayah tiga anak ini menilai bahwa komentar para penyanyi terkait kasus Agnez Mo seakan-akan hanya ingin mengkambinghitamkan promotor saja.

"Ini mau mengkambing hitamkan ke EO dan promotor, bahwa kesadaran itu bukan dari anda.

"EO promotor membantu membayarkan melalui LMK/LMKN sesuai UU yang berlaku saat ini seperti casenya Ari Bias Agnez Mo namun nyatanya tidak ada pembayaran," jelasnya. 

"Terus pencipta haknya siapa yg memenuhi. Anda penyanyi ini ingin playing victim. Ini ada kewajiban hukum yang harus dipenuhi," tambahnya. 

Baca juga: Melly Goeslaw Kritik Putusan Hakim, Nilai Agnez Mo Tak Seharusnya Bayar Royalti Rp1,5 Miliar

Tak hanya itu, Piyu juga menekankan jika penyanyi tidak peduli dengan hak pencipta karya itu baik secara etika dan hukum, maka tidak pantas disebut penyanyi.

"Kalau begitu anda namanya disebut apa? ... isi sendiri. Anda penyanyi menimbun berlian sedangkan pencipta karya lagu mengais remah remah demi periuk nasi," sebutnya.

Piyu juga mengingatkan Melly Goeslaw, untuk mengajak insan musik saat merevisi soal undang-undang hak cipta. 

"Jangan lupa teh Melly kalo mau revisi Undang Undang Hak Cipta kita di ajak ikut menyusun yaa." 

"Jangan nyusun sendiri trus tiba tiba jadi UU baru. "

"Ajak teman teman pencipta lagu ikut berpartisipasi mereka bukan orang jahat kok setidaknya dengarkan suara mereka," tutur Piyu.

(Tribunnews.com, Rinanda) 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan