Fariz RM Terjerat Narkoba
Fariz RM Masih Berharap Rehabilitasi Jelang Putusan Sidang Kasus Narkoba
Fariz RM tetap berharap diberi kesempatan untuk menjalani rehabilitasi seperti yang pernah dialaminya pada kasus serupa di 2018.
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi Fariz RM masih menaruh harapan tak dihukum penjara dan menjalani rehabilitasi, buntut kasus narkoba yang menjeratnya.
Demikian disampaikan Fariz usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025).
Pelantun lagu Sakura ini menegaskan dirinya ikhlas menerima apapun putusan majelis hakim.
Baca juga: Jaksa Minta Hakim Tolak Pleidoinya, Fariz RM: Saya Percaya Proses Hukum
Namun, ia tetap berharap diberi kesempatan untuk menjalani rehabilitasi seperti yang pernah dialaminya pada kasus serupa di 2018.
“Walaupun harapan saya tentunya kalau saya diberi peluang untuk bisa melanjutkan rehabilitasi, tentu saja itu harapan saya. Tapi apapun hukumannya, saya tetap ikhlas menerimanya,” ujar Fariz.
Fariz menilai masa hukuman yang akan dijalaninya merupakan kesempatan untuk introspeksi dan memperbaiki diri.
“Bagi saya, hukuman adalah peluang yang diberikan Allah Subhanahu wa Taala untuk menjadi manusia yang insya Allah lebih baik, agar bisa kembali ke masyarakat dan keluarga,” katanya.
Meski siap menjalani vonis apapun, Fariz mempertanyakan penerapan hukum di Indonesia.
"Saya siap menjalani. Dalam arti kata, yang penting sebetulnya adalah gini, saya, saya menerima segala hukuman asalkan memang hukuman itu sesuai faktanya. Gitu, ya. Intinya itu, ya. Faktanya, gitu," beber Fariz.
"Jadi kalau misalnya memang memang faktanya sesuai faktanya ditetapkan hukuman yang bagaimana, bagaimana, oke, gitu," lanjutnya.
Ia menyinggung perbedaan perlakuan hukum antara kasus yang menjeratnya pada 2018 dengan perkara yang kini ia hadapi.
“Ketika 2018, kasusnya sama, tapi oleh Polres Jakarta Utara saya dikenakan pasal 127, tidak ditahan, dan ikut program rehabilitasi yang sangat membantu saya. Kok sekarang di Polres Selatan berbeda untuk kasus yang sama?” ungkapnya.
Fariz mengaku menyerahkan sepenuhnya hasil sidang kepada majelis hakim, namun berharap putusan tetap mempertimbangkan fakta dan asas keadilan.
Sedangkan kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara tetap optimis bahwa kliennya bisa mendapatkan masa rehabilitasi jelang putusannya pada 4 September 2025.
Fariz RM Terjerat Narkoba
Bacakan Pleidoi, Kuasa Hukum Minta Fariz RM Dibebaskan atau Direhabilitasi |
---|
Fariz RM Bacakan Pledoi, Akui Salah, Janji Berhenti Pakai Narkotika |
---|
Fariz RM Akan Bacakan Pledoi Pribadi yang Ditulisnya Sendiri Hari Ini, Apa Isinya? |
---|
Fariz RM Bakal Ajukan Pledoi di Sidang Kasus Narkoba Pekan Depan, Ini Poinnya |
---|
Dituntut 6 Tahun Penjara, Fariz RM Bakal Ajukan Abolisi ke Prabowo |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.