Jumat, 15 Agustus 2025

Baim Wong dan Paula Verhoeven

Paula Verhoeven Sampaikan 42 Bukti Saat Sidang Cerai dari Baim Wong

Paula Verhoeven memberikan 42 bukti dalam sidang cerai lanjutan dari Baim Wong di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025).

Kolase Tribunnews
BUKTI CERAI - Paula Verhoeven memberikan 42 bukti dalam sidang cerai lanjutan dari Baim Wong di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Paula Verhoeven memberikan 42 bukti dalam sidang cerai lanjutan dari Baim Wong di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025).

Bukti tersebut diketahui berupa surat fisik dan elektronik.

Baca juga: Paula Verhoeven Pamer Miliki Brand Fashion setelah Pisah dari Baim Wong: Sebenarnya Pengin dari Dulu

"Untuk persidangan hari ini adalah agendanya menyampaikan bukti dari pihak kami, pihak termohon, hari ini kita menyampaikan ada sekitar 42 bukti baik itu bukti berupa surat dan bukti elektronik," kata Ainul Yaqin tim kuasa hukum Paula Verhoeven.

Pihak Paula kemudian tidak bisa membeberkan terkait bukti-bukti yang dihadirkan dalam sidang. 

Sebab sidang cerai Baim dan Paula bersifat tertutup.

Baca juga: Dituding Persulit Bertemu Anak, Pihak Baim Wong Minta Paula Verhoeven Datang: Tapi Jangan Dipaksa

"Ya karena ini persidangan tertutup jadi kita nggak bisa memberikan ditempat terbuka jadi yang bisa saya sampaikan adalah bukti elektronik," ujar Ainul.

Ditanya mengenai bukti yang disampaikan menjadi bantahan dari pihak Baim Wong, Ainul kembali tidak bisa membeberkan lebih lanjut.

 

"Sekali lagi mohon maaf karena ini sidang tertutup jadi kami tidak bisa menyampaikan terkait dengan hal hal yang berkaitan pokok perkara. Jadi mungkin itu saja yang bisa saya sampaikan," ucap Ainul.

Begitupun bantahan terkait dugaan perselingkuhan yang dilakukan Paula Verhoeven dalam bukti yang disampaikannya kali ini.

"Ya bukti-bukti pastinya berkaitan dengan pokok perkara," lanjutnya.

Kemudian saksi fakta maupun saksi ahli akan dihadirkan dalam sidang lanjutnya pekan depan 19 Februari.

"Iya pastinya, kita akan menghadirkan saksi dan ahli untuk persidangan selanjutnya," imbuh Ainul Yaqin.

Diketahui Baim dan Paula tidak hadir dalam sidang cerai lanjutannya kali ini. Mereka hanya diwakilkan oleh masing-masing tim kuasa hukum.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan