Razman Nasution Vs Hotman Paris
Nasib Razman usai Dilaporkan ke Bareskrim dan Sumpah Advokat Dibekukan, Hotman: Tamat Kariernya
Hotman Paris sebut karier Razman Nasution sudah tamat setelah dilaporkan ke Bareskrim dan sumpah advokatnya dicabut oleh Pengadilan Tinggi (PT) Ambon.
Penulis:
Sri Juliati
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
"Akhir dari karir mereka! Cacad hukum setiap surat kuasa an kliennya apabila masih mengaku sbg pengacara," tambah Hotman Paris.
Sebelumnya, Hotman juga mengatakan, karier dan bisnis Razman Nasution hancur akibat ulahnya sendiri.
"Secara bisnis, karier dia sudah hancur," kata Hotman Paris, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (12/2/2025).
Menurut Hotman, sikap dari Razman kini dapat berpengaruh terhadap para kliennya.
Ia menyebut para klien pastinya tak mau lagi memakai Razman sebagai kuasa hukumnya, buntut sikap arogan hingga membuat gaduh persidangan.
"Karena klien mana yang mau pakai pengacara seperti itu."
"Kalau kamu menangani perkara di pengadilan pakai pengacara seperti itu, yang musuhi oleh hakim, apa kamu mau perkara kamu kalah," terang Hotman.
Berdasarkan segi bisnis, Hotman yakin Razman bakal ditinggalkan oleh klien-kliennya.
"Dari segi de facto bisnis, saya yakin, klien dia akan kabur semuanya," ucap Hotman.
Dilaporkan ke Bareskrim
Sebelum Sumpah Advokat dibekukan, Razman Nasution juga harus menghadapi kenyataan dirinya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh PN Jakut.
Laporan PN Jakut sesuai dengan perintah dari Mahkamah Agung (MA) yang mengarahkan untuk membuat laporan resmi ke pihak kepolisian karena adanya peristiwa melecehkan peradilan atau dikenal contempt of court.
"Atas kejadian Kamis, 6 Februari 2025 itu menuai pro dan kontra, sikap dari lembaga kami melaporkan kejadian tersebut," ucap Humas PN Jakut, Maryono di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa kemarin.
PN Jakut melaporkan sejumlah rangkaian peristiwa yang dinilai telah menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
"Betul, (dilaporkan soal) kegaduhan yang terjadi di ruang sidang, baik yang selama diskors maupun saat sidang berjalan," kata dia.
Atas tindakan ini, PN Jakut melaporkan Razman Nasution dkk sesuai dari ketetapan Mahkamah Agung (MA)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.