Rabu, 20 Agustus 2025

Nikita Mirzani dan Keluarganya

Tangis Nikita Mirzani Pecah Dengar Kabar Vadel Badjideh Jadi Tersangka dan Ditahan

Vadel Badjideh jadi tersangka dan ditahan atas laporan Nikita Mirzani. Ia menuduh Vadel menghamili Lolly, anak perempuannya yang di bawah umur.

|
Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
NIKITA MIRZANI MENANGIS - Nikita Mirzani menangis tahu Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan aborsi dan persetubuhan, Kamis (13/2/2025). Penantian panjang Nikita Mirzani akhirnya terbayarkan. (Fauzi Alamsyah/Tribunnews.com). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nikita Mirzani menangis mengetahui Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas laporannya.

Tangisnya pecah mengingat perjuangannya selama 7 bulan mencari keadilan untuk Lolly (LM) , anaknya yang masih di bawah umur, yang menjadi korban atas perbuatan Vadel Badjideh

"Pas banget ya ini malam nisfu syaban mungkin banyak juga orang yang berdoa malam hari ini salah satunya mungkin doa gue yang dikabulkan Tuhan," kata Nikita Mirzani sambil menangis, Kamis (13/2/2025).

Baca juga: Caranya Menenangkan Diri Usai Jadi Tersangka dan Ditahan, Vadel Badjideh: Kasih Saya Waktu Merokok

Ucapan terima kasih disampaikan oleh Nikita Mirzanin kepada pihak terkait, termasuk kuasa hukumnya dan keluarga yang akhirnya kasus ini selesai hingga Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka Vadel ditegaskan oleh Nikita menjadi jawaban selama ini setelah penantian panjang dirinya pasang badan untuk putri tercintanya.

"Apa yang saya bicarakan selalu fakta, tetapi memang selalu tertunda oleh waktu. Hari ini bisa kalian saksikan sendiri perjuangan saya untuk membela anak saya, Laura, walaupun saya dicaci, saya dimaki, karena enggak becus mengurus anak, tapi hari ini sudah dibuktikan bahwa apa yang saya bilang semua benar," imbuh Nikita.

Niki melaporkan Vadel Badjideh atas tuduhan menyetubuhi Lolly, anak perempuannya yang masih di bawah umur.

Ia juga menuduh Vadel memaksa Lolly aborsi.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan