Nikita Mirzani Sebut Vadel Badjideh Tak Hanya Lakukan Persetubuhan, Ada Dugaan Kekerasan Pada LM
Nikita Mirzani menyebut Vadel tidak hanya melakukan dugaan persetubuhan saja terhadap LM,melainkan ada dugaan tindak kekerasan .
Editor:
Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presenter dan bintang film Nikita Mirzani menegaskan bahwa Vadel Badjideh, kekasih Lolly sudah sepantasnya menjadi tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan anak dibawah umur.
Sebab menurut Nikita Mirzani, dua buah bukti di penyidik berupa keterangan saksi dan ahli visum, bisa menjerat Vadel menjadi tersangka.
Baca juga: Nikita Mirzani Sebut Lolly akan Konferensi Pers Melalui YouTube: Biar Dia Cerita Sendiri
"Jadi saksi dan bukti gak cuma satu atau dua, Tapi ada sekitar 14 orang dan semuanya memang memberikan kesaksian yang sejujur jujurnya," kata Nikita Mirzani ketika ditemui di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025).
"Cuman kan kemarin kendalanya hanya mengulur waktu saja, diperlambat, terus ada beberapa kalender yang hari libur dan lain lain," sambungnya.
Wanita yang akrab disapa Niki ini menanggapi pihak keluarga Vadel, yang kaget dan tak menyangka akan berakhir dengan meringkuk di penjara.
Baca juga: Tangisan Nikita Mirzani hingga Sikap Tak Biasa Vadel Badjideh Saat Kekasih LM Jadi Tersangka
Niki merasa keluarga Vadel tak perlu bingung, karena kekasih LM itu melakukan dugaan persetubuhan.
"Bingung nanggepi keluarga dia (Vadel), bingung ya karena kan memang anaknya yang melakukan. Sebenarnya setelah ini pun akan ada laporan lain untuk dia (Vadel)," ucapnya.
Nikita Mirzani Mawardi menyebut Vadel tidak hanya melakukan dugaan persetubuhan saja terhadap LM,melainkan ada dugaan tindak pidana lainnya.

"Saya dengar ceritanya pengakuan LM yang juga saya dengar bahwasanya bukan hanya soal yang saya laporkan tapi ada juga kekerasan. Gue tuh kalau ngomomgin itu mau nangis karena LM itu anak perempuan gue semata wayang," jelasnya.
"LM lahir dari perut gua dan dibesarkan sama gua sendiri pakai tangan gua," sambungnya.
Polres Metro Jakarta Selatan menahan Vadel Badjideh selama 20 hari kedepan, usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan persetubuhan.
"20 hari itu bukan kalau udah habis dia bebas, engga. Itu kan proses lagi berjalan. Ketika nanti, karena kan gue pernah berurusan dengan hukum ya," ujar Nikita Mirzani.
"Jadi ketika nanti misalkan dokumennya belum lengkap, nanti bisa diperpanjang utk 20 hari ke depan," sambungnya. (ARI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.