Kamis, 14 Agustus 2025

Nikita Mirzani dan Keluarganya

Modus Vadel Badjideh Setubuhi Lolly Terungkap, Ada Bujuk Rayu

Polisi mengungkap modus Vadel Badjideh ke putri Nikita Mirzani, Lolly agar bersedia melakukan hubungan badan, ada bujuk rayu.

Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
MODUS VADEL BADJIDEH - Vadel Badjideh dihadirkan ke publik usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan persetubuhan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025). Polisi mengungkap modus Vadel Badjideh melakukan dugaan asusila ke putri Nikita Mirzani, Lolly. 

TRIBUNNEWS.COM - Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi yang melibatkan Lolly, putri Nikita Mirzani. 

Vadel pun langsung menjalani penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2) malam.

Dalam rilisnya, Kanit PPPA Polres Metro Jakarta Selatan, Citra Ayu Civilia mengungkap modus Vadel ke Lolly, agar bersedia melakukan hubungan badan.

Citra menyebut, ada bujuk rayu dari Vadel sehingga Lolly mau melakukan hubungan badan.

Vadel Badjideh juga menjanjikan pernikahan pada putri sulung Nikita Mirzani itu.

"Selama menjalin hubungan pacaran tersebut, atas bujuk rayu tersangka yang menjelaskan akan bertanggung jawab serta menikahi anak korban," ungkap Citra, dikutip dari YouTube Cumicumi, Sabtu (15/2/2025).

"Sehingga anak korban, LM, mau melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan tersangka, VAB," lanjutnya.

Akibat dari tindakan tersebut, Lolly diduga mengandung anak dari hasil hubungan terlarangnya dengan Vadel.

Namun, Vadel yang tak menghendaki kehamilan itu, memaksa sang kekasih untuk menggugurkan kandungannya atau aborsi.

"Dari hasil hubungan tersebut anak korban LM diduga telah mengalami kehamilan serta anak korban LM dipaksa untuk menggugurkan kandungannya oleh tersangka VAB," ujar Citra.

Baca juga: Soal Berapa Kali Persetubuhan Vadel Badjideh ke Lolly Dilakukan, Polisi Ragu: Diduga Beberapa Kali

"Karena perbuatan VAB tersebut tidak mau diketahui oleh keluarganya," sambungnyaa.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan