Senin, 29 September 2025

Nikita Mirzani dan Keluarganya

Respons Santai Ayah Vadel Badjideh Anaknya Jadi Tersangka: Nggak Apa-apa, Ini Gejolak Hidup

Respons santai ayah Vadel Badjideh, Umar Badjideh saat sang anak resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus persetubuhan anak di bawah umur.

|
Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
VADEL BADJIDEH TERSANGKA - Vadel Badjideh dihadirkan ke publik usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan persetubuhan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025). Respons ayah Vadel Badjideh, Umar Badjideh sang anak ditetapkan sebagai tersangka . (Fauzi Alamsyah/Tribunnews.com). 

TRIBUNNEWS.COM - TikToker Vadel Badjideh telah resmi menjadi tersangka atas kasus persetubuhan anak di bawah umur terhadap putri Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly, Kamis (13/2/2025).

Setelah ditetapkan sebagai  tersangka, Vadel Badjideh langsung ditahan selama 20 hari ke depan.

Respons ayah Vadel, Umar Badjideh pun menarik perhatian publik.

Umar tampak santai dan sesekali tersenyum saat menjawab pertanyaan awak media.

Ayah Vadel masih mengupayakan penangguhan penahanan selama 20 hari anaknya ditahan.

"Masih ada upaya 20 hari ini," kata Umar, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (14/2/2025).

Kondisi Vadel saat ini juga dalam keadaan sehat, kata Umar.

Pasalnya, Vadel bertemu dengan teman-temannya yang pernah ditemuinya saat mendekam di bui.

Diketahui, Vadel pernah dipenjara karena kasus pengeroyokan anggota TNI pada Oktober 2023.

"Sehat, banyak temannya yang waktu itu," beber Umar.

Bahkan diakui Umar, ia dan putranya masih bisa bercanda dan tertawa bersama.

Baca juga: Razman Nasution Ungkap Permintaan Vadel Badjideh setelah Resmi Ditahan: Saya Dipeluk Erat

Umar memilih legowo dan menyebut apa yang menimpa putranya sebagai gejolak hidup.

"Tadi juga udah ketawa, bercanda, pukul-pukulan gitu, udah nggak papa. Ini gejolak hidup," ujar Umar diakhiri tawa kecil.

Sementara itu, kakak Vadel, Bintang Badjideh yang saat itu ada bersama Umar, tampak pasrah dan memilih mengikuti prosedur kepolisian.

"Ikuti prosedurnya aja gitu," kata Bintang.

"Capek," imbuhnya.

Bintang pun enggan berkomentar banyak lantaran merasa sudah lelah sedari siang turut mendampingi sang adik menjalani proses hukum hingga akhirnya Vadel resmi jadi tersangka.

"Nggak usah nanggepin lagi, udah capek gue," tandasnya.

Diketahui Nikita melaporkan Vadel terkait dugaan pelanggaran Pasal 76D dan atau Pasal 77 A Jo 45 A UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau 421 KUHP Jo Pasal 60 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan atau Pasal 346 KUHP Juncto 81 KUHP.

Modus Vadel Badjideh Setubuhi Lolly, Bujuk Rayu hingga Janji Nikahi Putri Nikita Mirzani

Sebelumnya, Vadel Badjideh telah dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025) malam.

Dalam rilisnya, Kanit PPPA Polres Metro Jakarta Selatan, Citra Ayu Civilia mengungkap modus Vadel ke Lolly, agar bersedia melakukan hubungan badan.

Citra menyebut, ada bujuk rayu dari Vadel sehingga Lolly mau melakukan hubungan badan.

Vadel Badjideh juga menjanjikan pernikahan pada putri sulung Nikita Mirzani itu.

Baca juga: Razman Sebut Lolly Bisa Terseret Kasus Pidana Atas Dugaan Aborsi: Ini Bisa Jadi Serangan Balik

"Selama menjalin hubungan pacaran tersebut, atas bujuk rayu tersangka yang menjelaskan akan bertanggung jawab serta menikahi anak korban," ungkap Citra, dikutip dari YouTube Cumicumi, Sabtu (15/2/2025).

"Sehingga anak korban, LM, mau melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan tersangka, VAB," lanjutnya.

Akibat dari tindakan tersebut, Lolly diduga mengandung anak dari hasil hubungan terlarangnya dengan Vadel.

Namun, Vadel yang tak menghendaki kehamilan itu, memaksa sang kekasih untuk menggugurkan kandungannya atau aborsi.

"Dari hasil hubungan tersebut anak korban LM diduga telah mengalami kehamilan serta anak korban LM dipaksa untuk menggugurkan kandungannya oleh tersangka VAB," ujar Citra.

"Karena perbuatan VAB tersebut tidak mau diketahui oleh keluarganya," sambungnyaa.

(Tribunnews.com/Yurika/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan