Selasa, 30 September 2025

Nikita Mirzani dan Keluarganya

Razman Nasution Tak Terima Keterangan Baru yang Disampaikan Lolly, Kini Beberkan Upaya Hukum

Razman Nasution beberkan fakta soal Lolly, akui tak terima soal keterangan baru yang disampaikan anak Nikita Mirzani.

Tribunnews.com/ Ibriza
KETERANGAN BARU LOLLY - Razman Arif Nasution saat hadir di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/2/2025). Razman Nasution mengaku tak terima dengan keterangan baru yang disampaikan Lolly hingga membuat Vadel Badjideh jadi tersangka. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Vadel Badjideh, Razman Nasution mengaku tak terima soal keterangan yang disampaikan oleh putri Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly.

Diketahui, Lolly sudah memberikan keterangan baru hingga membuat Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani.

Razman Nasution mengatakan, dirinya masih sulit untuk menerima keterangan dari Lolly yang disebutnya berbeda dengan sebelumnya.

"Bahwa Lolly ada keterangan mengatakan ada pacar di UK, dan ini sulit bagi saya menerima keterangan yang berbeda ini," kata Razman, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (16/2/2025).

Tak tinggal diam, Razman menyebut nantinya keterangan tersebut akan diuji di persidangan.

Termasuk pengakuan Lolly yang juga harus bisa dibuktikan dengan bukti jelas.

"Meski begitu akan kita uji nanti di persidangan, kalau ini lanjut."

"Kalau dia hamil Mei 2024 dia mengaku dia menggugurkan sendiri dengan memakan obat, dan dia mengaku video call dengan Vadel, maka harus bisa dibuktikan."

"Video call itu harus nongol, harus ada digital forensik yang membuktikan bahwa Lolly dan Vadel video call ketika dia melakukan aborsi," beber Razman.

Kemudian, Razman juga meminta untuk diperiksa lebih lanjut soal keterangan Lolly melakukan aborsi dengan meminum obat.

Jika hal tersebut memang terjadi, Razman dengan tegas menyebut Lolly telah melakukan tindakan pidana.

Baca juga: Meski Jadi Tersangka, Vadel Badjideh Tegas Bantah Tuduhan yang Dilaporkan Nikita Mirzani

Sehingga Lolly juga berkemungkinan bisa diproses hukum.

"Yang kedua, pengakuan Lolly dia memakan pil untuk mengeluarkan ini tambah minuman spr*te."

"Kalau itu dia lakukan, maka Lolly melakukan tindak pidana aborsi, dan itu mengikat dia untuk diproses hukum," tandas Razman.

Keluarga Ajukan Penangguhan Penahanan Vadel Badjideh

Setelah Vadel Badjideh resmi ditahan, pihak keluarga diketahui sudah mengajukan penangguhan penahanan.

Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi membenarkan sudah ada penangguhan yang merupakan hak dari pihak Vadel Badjideh.

"Sudah dilayangkan sudah dilayangkan itu memang hak dari keluarga," tutur Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025).

Baca juga: Polisi Bongkar Alasan Kuat Vadel Badjideh Dijadikan Tersangka Atas Kasus Dugaan Asusila Lolly

Nikita Mirzani membuat laporan kepolisian di Polres Jakarta Selatan pada 12 September lalu. 

Laporan Nikita tersebut teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Nikita melaporkan Vadel Badjideh terkait persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi putrinya.

Polisi kini juga sudah melakukan penahanan terhadap Vadel selama 20 hari ke depan.

(Tribunnews.com/Ifan/Bayu)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved