Nikita Mirzani Tersangka
Doktif Tanggapi Keterlibatan dalam Kasus Nikita Mirzani, Sebut Siap Ikuti Proses Penyidikan
Nikita Mirzani tersangka pemerasan, Doktif ungkap penggiringan opini publik, siap untuk mengikuti proses penyidikan dan bersikap kooperatif.
Penulis:
Muhammad Alvian Fakka
Editor:
timtribunsolo
TRIBUNNEWS.COM – Dokter Detektif, atau yang akrab disapa Doktif, menanggapi keterlibatannya dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan selebritas Nikita Mirzani.
Nikita dan asistennya, Mail, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait kasus pemerasan dan pengancaman terhadap Reza Gladys.
Latar Belakang Kasus
Nikita Mirzani menjadi tersangka dalam kasus yang berhubungan dengan dugaan mafia skincare.
Kasus ini bermula ketika Nikita mengungkapkan kritik terhadap produk skincare milik Reza Gladys, yang dinilai berbahaya karena menggunakan aplikator jarum suntik.
Setelah kritik tersebut, Reza berusaha menghubungi Nikita melalui dokter Oky Pratama, yang merupakan rekan Doktif.
Dalam proses komunikasi, Mail menyampaikan bahwa Reza ingin bertemu dengan Nikita, namun ada biaya yang harus dibayar.
Awalnya, Mail meminta Rp5 miliar, tetapi setelah negosiasi, jumlah tersebut disepakati menjadi Rp4 miliar.
Nikita menyatakan bahwa uang tersebut dimaksudkan untuk menghentikan kritiknya terhadap produk Reza, yang berdampak negatif pada penjualannya.
Tanggapan Doktif
Menyusul penetapan tersangka Nikita, Doktif mengungkapkan bahwa namanya terseret dalam kasus ini akibat adanya penggiringan opini publik.
"Kan eranya sekarang sudah bergeser ya, penggiringan opini itu yang menang," ujarnya dikutip dari YouTube Seleb OnCam News, Sabtu (22/2/2025).
Ia menegaskan bahwa ia siap untuk mengikuti proses penyidikan dan bersikap kooperatif.
Baca juga: Nikita Mirzani Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan, Firdaus Oiwobo Siap Membela
"Sangat siap dan sangat kooperatif. Dipanggil kemarin juga sangat kooperatif, siap menghadapi apapun," tambah Doktif.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menarik pernyataan yang telah dibuatnya.
Proses Hukum
Nikita Mirzani dan Mail telah ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan pemerasan dan pencucian uang.
Polda Metro Jaya terus memproses kasus ini, dan Doktif menyatakan akan mengikuti perkembangan penyidikan dengan penuh kesabaran.
"Tidak tetap tunggu proses pengadilan berjalan," tutupnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama di kalangan pengguna produk skincare, dan menyoroti isu penggiringan opini di media sosial.
(Tribunnews.com/M Alvian F)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.