Nikita Mirzani Tersangka
Sikap Nikita Mirzani di Sidang Mediasi Tuai Kritik, Pihak Reza Gladys Soroti Peran Kuasa Hukumnya
Sikap Nikita Mirzani saat mediasi disorot. Pihak Reza Gladys kecewa dan nilai kuasa hukumnya tak mampu kendalikan kliennya.
Penulis:
Rinanda DwiYuliawati
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Sikap Nikita Mirzani saat menjalani sidang mediasi kembali menjadi sorotan.
Kali ini, pihak Reza Gladys menyuarakan kekecewaannya terhadap proses mediasi yang dinilai tidak berjalan semestinya.
Kuasa hukum Reza Gladys, Robert Par Uhum, mengungkapkan kekesalannya terhadap perilaku Nikita maupun kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid yang dinilai tidak menunjukkan etika beracara di ruang sidang.
Ia menilai, sikap menyela dan memotong pembicaraan selama mediasi mencederai esensi dari proses penyelesaian sengketa secara damai.
"Jadi begini, saya ingin menanggapi bahwa tadi kami sangat kecewa melihat sikap pengacaranya (Nikita Mirzani) di sini," ujar Robert dikutip Tribunnews dari YouTube Cumicumi, Selasa (8/7/2025).
Menurutnya, proses mediasi yang seharusnya berlangsung secara tertib dan bergiliran justru diwarnai interupsi dari pihak Nikita.
Hal itu, lanjut Robert, menunjukkan kurangnya pengendalian dari pihak kuasa hukum terhadap kliennya.
"Dia itu seharusnya mengerti hukum. "
"Kita ini berada di pengadilan, bukan di area luar sana di mana semua orang bebas bicara," ucapnya.
Robert menegaskan bahwa pengadilan adalah tempat di mana hukum dan undang-undang berlaku.
Sehingga menurutnya, seharusnya kuasa hukum Nikita memahami hal tersebut dan mampu mengarahkan serta menjaga sikap kliennya selama persidangan.
Baca juga: Komentar Dokter Oky Pratama soal Eksepsi Nikita Mirzani yang Ditolak oleh JPU, Singgung Keadilan
"Ini adalah pengadilan, dan yang berlaku di sini adalah hukum serta undang-undang."
"Mestinya pengacaranya mengerti dan bisa menjaga sikap kliennya," tambah Robert.
Ia menegaskan bahwa dalam proses mediasi, kedua belah pihak seharusnya diberikan kesempatan bicara secara bergantian agar bisa mencapai titik temu.
Namun yang terjadi di ruang sidang menurutnya jauh dari harapan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.