Kabar Artis
Alasan Reza Gladys dan Shella Saukia Sambangi Gedung DPR RI, Seret Nama Doktif
Simak alasan dr Reza Gladys dan Shella Saukia sambangi gedung DPR RI dan menyeret nama doktif dalam artikel berikut ini.
Penulis:
Rinanda DwiYuliawati
Editor:
Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Beberapa waktu lalu, dokter kecantikan Reza Gladys dan pebisnis skincare Shella Saukia turut menyambangi gedung DPR RI.
Rupanya, alasan Reza Gladys dan Shella Saukia ini datang ke gedung legislatif demi menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), dengan komisi IX DPR RI.
Tak sendiri, kedua pebisnis tersebut didampingi oleh kuasa hukumnya, Julianus Paulus Sembiring.
Pihak Reza dan Shella rupanya meminta rekomendasi dari komisi IX DPR RI dengan menyeret nama dokter detektif alias doktif.
"Kami berharap dalam RDPU dengan komisi IX menghasilkan rekomendasi," ujarnya, dikutip dalam YouTube Nusantara TV, Minggu (23/2/2025).
Di mana, permintaan itu salah satunya, agar Komisi IX bisa menyampaikan rekomendasi pada Kementerian Kesehatan, terkait pencabutan STR (Surat Tanda Registrasi) milik doktif.
Seperti diketahui, STR merupakan bukti tertulis yang diberikan pemerintah kepada tenaga kesehatan yang telah memiliki sertifikat kompetensi.
"Pertama agar komisi IX bisa menyampaikan rekomendasi ke Kementerian Kesehatan mencabut STR dr Samira alias Dokter Detektif," sambungnya.
Sebab, pihak mereka menilai jika doktif sudah melanggar sumpah dokter, kode etik, dan fatwa MKEK (Majelis Kehormatan Etik Kedokteran).
Tak hanya itu, mereka juga menyebut bahwa perangai doktif yang sering mengulas skincare sudah menyalahi aturan dan wewenang BPOM.
"Kedua beliau mendiskreditkan kinerja dan wewenang BPOM karena hanya BPOM yang berhak melakukan approval dan evaluasi terhadap sebuah produk kosmetika dan apa yang dia lakukan yaitu pemeriksaan uji sampel itu tidak steril," jelasnya.
Baca juga: Buntut Gagal Adukan Doktif ke DPR RI, IG Reza Gladys Tuai Hujatan dari Warganet
Buntut Gagal Adukan Doktif ke DPR RI, IG Reza Gladys Tuai Hujatan dari Warganet
Alih-alih dikabulkan, pihak DPR justru mengatakan bahwa masalah ini seharusnya disampaikan ke penegak hukum, bukan ke badan legislatif.
Selain itu, masalah kode etik yang dikeluhkan oleh dr Gladys, anggota komisi IX menyarankan agar pebisnis kecantikan ini protes pada IDI (ikatan dokter indonesia).
Video penolakan dari DPR RI tersebut mendadak viral di sosial media.
Kini Instagram milik Reza Gladys, @rezagladys tak luput dari hujatan warganet.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.