Baim Wong dan Paula Verhoeven
Saksi Ahli Pihak Paula Verhoeven Sebut Ada Kontak Fisik dari Baim Wong hingga Terekam CCTV
Dugaan kekerasan Baim Wong terhadap Paula Verhoeven diungkap oleh saksi ahli pihak sang artis.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Saksi ahli pihak Paula Verhoeven, Abimanyu mengungkap adanya dugaan kekerasan yang dilakukan oleh Baim Wong.
Sebagai pakar telematika, Abimanyu melihat adanya kontak fisik yang dilakukan Baim Wong kepada Paula Verhoeven saat berselisih.
"Kalau bahasa telematikanya gini, kita melihat terjadi adanya suatu kontak kekerasan sampai terjadi benturan," ungkap Abimanyu, dikutip dari YouTube Mantra News, Rabu (26/2/2025).
Namun untuk saat ini, ia belum bisa menganggap kejadian tersebut sebagai bentuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau tidak.
Menurutnya, yang berhak mengungkap soal dugaan KDRT yakni pakar hukum.
"Tapi di sini apakah itu termasuk kriteria KDRT atau bukan, silahkan itu secara pakar hukum nanti yang menilai," jelasnya.
Namun berdasarkan penglihatannya sendiri, bahwa memang ada kekerasan yang dilakukan Baim terhadap Paula.
Bahkan kejadian tersebut juga terekam CCTV.
"Tapi kalau dibaca telematika kita melihat adanya suatu bukti suatu kontak fisik keras, ya itu di CCTV. Itu benar-bentar kena benturan keras sampai yang satunya itu terpental," terang Abimanyu.
Tak hanya itu, Abimanyu menyebut ada pergerakan tangan Baim hingga mengenai kepala Paula.
"Di situ ada kontak jadi pergerakan tangan pria kemudian membuat kepala wanita sampai terdorong ke depan," bebernya.
Baca juga: Baim Wong Tampil Pakai Kemeja Batik saat Hadiri Sidang Cerai Lanjutan dengan Paula Verhoeven
Diketahui, sidang perceraian Baim dan Paula kembali digelar hari ini di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dalam sidang tersebut, pihak Paula menghadirkan tiga saksi ahli.
Salah satu saksi ahli tersebut mengungkap soal dugaan kekerasan yang dilakukan Baim ke Paula.
Tim Kuasa Hukum Baim Wong Beri Bantahan
Di sisi lain, tim kuasa hukum Baim, kini membantah soal dugaan kekerasan yang dilakukan oleh kliennya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.