Sabtu, 16 Agustus 2025

Baim Wong dan Paula Verhoeven

Baim Wong dan Tuduhan KDRT: Kuasa Hukum Soroti Keaslian Video CCTV yang Dibawa Paula Verhoeven

Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, ungkap keraguan soal bukti rekaman CCTV KDRT yang dibawa Paula Verhoeven.

Penulis: Salma Fenty
Wartakota/Arie Puji
BANTAHAN BAIM WONG - Potret Baim Wong saat tiba di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024). Baim tepis tuduhan KDRT terhadap Paula Verhoeven. Pihaknya meragukan keaslian video CCTV yang dibawa Paula. 

TRIBUNNEWS.COM - Pihak Baim Wong melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, memberikan klarifikasi terkait tudingan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialamatkan kepada kliennya.

Dalam pernyataannya, Fahmi meragukan keaslian video bukti rekaman CCTV yang dibawa oleh pihak Paula Verhoeven saat sidang lanjutan.

"Ucapan saksi ahli yang menuding klien saya melakukan KDRT juga tidak berdasar," ujar Fahmi dalam wawancara yang dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Proses Hukum KDRT

Fahmi menjelaskan bahwa proses hukum KDRT harus melalui serangkaian langkah yang jelas.

"Proses hukum KDRT itu harus lapor polisi. Setelah lapor polisi, akan dibuatkan rekomendasi untuk dilakukan visum," terangnya.

Ia menekankan bahwa hasil visum harus dilakukan di rumah sakit pemerintah atau di rumah sakit Polri, dan hanya ahli yang berhak menjelaskan tentang adanya KDRT.

 "Siapa pun tidak punya hak untuk menjelaskan ada atau tidaknya KDRT karena dia tidak mempunyai kapasitas," sindir Fahmi.

Keraguan Terhadap Bukti

Lebih lanjut, Fahmi menyatakan keraguan terhadap keaslian rekaman CCTV yang ditunjukkan oleh pihak Paula.

"Apabila bukti terkait video harus diverifikasi melalui lab forensik. Apabila tidak, maka itu tidak mempunyai kekuatan hukum, anggap tidak pernah ada," selorohnya.

Baca juga: Dugaan Perselingkuhan Paula Verhoeven Masih Jadi Alasan Kuat Baim Wong untuk Bercerai

Fahmi menekankan bahwa ada beberapa hal penting dalam kasus ini.

 "Satu, tidak pernah ada laporan polisi. Dua, tidak pernah ada visum. Tiga, videonya patut diragukan keasliannya," tukasnya.

Dengan pernyataan ini, pihak Baim Wong berharap untuk memberikan klarifikasi dan menegaskan bahwa tudingan KDRT yang dialamatkan kepada kliennya tidak berdasar.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan