Rabu, 27 Agustus 2025

Nikita Mirzani dan Keluarganya

Penangguhan Penahanan Vadel Badjideh Ditolak, Razman Nasution Beraksi

Razman Nasution mendesak kepolisian untuk mempercepat proses hukum Vadel Badjideh.

Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
VADEL BADJIDEH TERSANGKA - Potret Vadel Badjideh dihadirkan ke publik usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan persetubuhan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025). Razman Nasution desak percepatan proses hukum usai penangguhan Vadel Badjideh ditolak. 

Setelah menjalani pemeriksaan dalam tahap penyidikan, kepolisian langsung menggelar perkara dan menetapkan Vadel sebagai tersangka. Ia pun resmi ditahan oleh pihak kepolisian.

Vadel dijerat dengan Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak terkait persetubuhan anak di bawah umur.

Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Perubahan Vadel Badjideh Pasca-ditahan

Perubahan fisik Vadel Badjideh di dalam penjara diungkap oleh sang ayah, Umar Badjideh.

Badan Vadel Badjideh disebut menjadi kekar dan membesar karena rajin berolahraga di dalam penjara.

"Gede badannya, dia push up terus soalnya jadi memang biasa dance terus di sana (enggak bisa dance) dia push up jadi badannya jadi," ungkap Umar.

Selain fisiknya yang mulai berubah, Vadel bahkan tetap menjalani puasa di rumah tahanan.

Umar menjelaskan, putranya itu kini tampak lebih rajin dalam beribadah.

"Puasanya alhamdulillah lancar sih ya, ibadahnya juga makin kenceng dia di sini."

"Salatnya nggak putus, tadi kita bawain nata de coco kesukaan dia," ujar Umar.

(Tribunnews.com, Rinanda/Fauzi) 

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan