Adi KLa Project dan WAMI Upayakan Pembagian Royalti Musik Tersalurkan Secara Adil
Mulai tahun ini, distribusi dilakukan tiga kali setahun yakni pafa Maret, Juli, dan November untuk meningkatkan efisiensi dan optimalisasi.
Editor:
Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di tengah kisruh soal Hak Cipta, Adi KLa Project selaku Presiden Direktur WAMI memilih bebenah untuk mengurus royalti.
Lewat Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI), Adi mengumumkan perubahan jadwal distribusi royalti bagi anggotanya.
Mulai tahun ini, distribusi dilakukan tiga kali setahun yakni pafa Maret, Juli, dan November untuk meningkatkan efisiensi dan optimalisasi pengelolaan dana royalti.
Selain perubahan jadwal, Adi menuturkan bahwa WAMI juga menetapkan royalti minimum sebesar Rp500 ribu nett bagi seluruh anggota komposer/pencipta lagu yang tergabung sebelum 31 Desember 2024.
Baca juga: Polemik Hak Cipta Memanas, Ariel Desak Regulasi Royalti yang Transparan: Musik Bukan Pungutan Liar
"Ini adalah salah satu cara WAMI untuk membagikan royalti secara adil sambil kita juga terus berbenah diri," ujar Adi Adrian, Presiden Direktur WAMI di kawasan Kuningan Jakarta Selatan, Selasa (25/3/2025).
Pada distribusi royalti periode Maret 2025, WAMI juga mengungkap daftar 50 besar penerima royalti tertinggi.
Salah satu yang menonjol adalah Mohamad Indra Gerson, yang menerima royalti Rp730,8 juta gross berkat lagu After Dark yang ia tulis untuk penyanyi asal Texas, Mr. Kitty.
Angka ini menjadi rekor tertinggi yang pernah didistribusikan WAMI dalam satu periode.
Di posisi berikutnya, Melly Goeslaw mendapatkan royalti Rp559,9 juta gross berkat lagu-lagu populernya seperti Ayat Ayat Cinta, Gantung, dan Ada Apa Dengan Cinta.
Belum lama ini juga Melly Goeslaw membagikan kabar bahwa ia baru saja dapat transferan royalti dari WAMI.
"Alhamdulillah. Lagi selonjoran nonton TV, dapet transferan dari LMK @wami.i. Alhamdulillah rezeki dari Allah SWT, Alhamdulillah, terima kasih WAMI, yang saya terima ini sesuai dengan pemakaian lagu-lagu saya," tulis Melly, dikutip Tribunnews.com, Selasa (25/3/2025).
"Oh ya, royalti ini sifatnya tidak tetap ya. Beberapa kali saya sempat dapat royalti Rp 100 ribu lebih, namun sering ju
Adi menuturkan distribusi royalti yang dimulai pada 24 Maret 2025 ini berasal dari total koleksi performing rights sebesar Rp 96 miliar.
Itu yang dikumpulkan dari penggunaan digital, non-digital, dan overseas. Ia mengatakan para anggota dapat memantau proses distribusi melalui kanal digital resmi WAMI.
"Kami percaya bahwa perubahan ini akan memberikan dampak positif bagi para anggota WAMI dalam jangka panjang," ucao Adi.
Dengan terus berbenah diri dan memperbaiki data, kami berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih baik untuk anggota," tambahnya.
Selain nama-nama di atas, WAMI juga menyampaikan musisi lain yang masuk dalam daftar ini termasuk Eross Candra, Ade Govinda, dan Doel Sumbang serta beberapa komposer yang memilih untuk tidak mengungkap identitasnya.
Menariknya, beberapa komposer yang jarang mendapat sorotan media juga masuk dalam daftar, seperti Thomas Arya (Berbeza Kasta, Satu Hati Sampai Mati) dan Kohar Kahler (Tiada Lagi).
Selain itu, ahli waris almarhum Tony Koeswoyo juga menerima royalti dan masuk dalam 20 besar penerima tahun ini.
Dihadiri Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Lagu Soal Kebaya Indonesia Diluncurkan Jelang HUT Ke-80 RI |
![]() |
---|
Once Mekel Apresiasi Aturan Baru Royalti Musik, Bisa Dorong Optimalisasi Peran LMK dan LMKN |
![]() |
---|
WAMI Siap Diaudit, Adi Adrian: Keuangan WAMI Selalu Mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian |
![]() |
---|
Ini Cara Yovie Widianto Menyikapi Royalti Musik |
![]() |
---|
Agnez Mo Menang Kasasi di MA, Gugatan Royalti Rp1,5 Miliar Gugur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.