Sabtu, 23 Agustus 2025

Kabar Artis

Bukti Video Diputar di Persidangan, Isa Zega Doakan Anak Shandy Purnamasari Cacat

Shandy Purnamasari memberi kesaksian dalam kasus pencemaran nama baik yang menyeret terdakwa, Isa Zega. Selebgram tersebut doakan anak Shandy cacat.

Kompas.com/ Imron Hakiki
SHANDY VS IZA - Shandy Purnamasari beri kesaksian dalam persidangan kasus pencemaran nama baik Isa Zega di Pengadilan Negeri Kepanjen, Selasa (25/3/2025) 

TRIBUNNEWS.COM - Agenda pembacaan saksi dalam persidangan selebgram, Isa Zega di Pengadilan Negeri Kepanjen, Selasa (25/3/2025) dihadirkan pelapor, Shandy Purnamasari.

Selain Shandy, ada dua pegawai MS Glow yang dihadirkan dalam persidangan tersebut, yakni Riko Trie Saputra dan Sheila Marthalia.

Terungkap ucapan Isa Zega membuat Shandy Purnamasari mengalami pendarahan saat hamil.

Tak hanya sekali, istri Gilang Juragan 99 tersebut mengalami pendarahan hingga 3 kali dan harus dirawat di rumah sakit.

"Setiap hari terdakwa melakukan bullying, melakukan fitnah. Saya mengalami pendarahan sebanyak tiga kali, sampai saya opname," terang Shandy dikutip dari Kompas.com.

Perkataan yang paling mengena dan membuat Shandy overthinking adalah saat mendoakan bayi dalam kandungannya cacat.

"Saat kejadian itu saya sedang hamil. Terdakwa justru menghina martabat keluarga saya bahkan menyumpahkan anak saya cacat," ungkap Shandy sambil menangis.

Shandy juga merasa ucapan Isa Zega membuat bisnisnya mengalami kerugian.

Banyak penjual MS Glow yang membatalkan pembelian dan pembayaran.

Disebutkan kerugiannya mencapai puluhan miliar.

Baca juga: Nikita Mirzani Laporkan Orang Inisial F, Diduga Fitri Salhuteru, Isa Zega dan Dito Mahendra Disebut

Dalam persidangan, majelis hakim memutarkan potongan video Isa Zega yang diduga jadi pemicu Isa Zega terseret kasus pencemaran nama baik dan sudah dituntut 6 tahun penjara atas tuntutan JPU.

Atas perbuatan itu, JPU mengancam Isa Zega dengan ancaman pidana sesuai Pasal 45 ayat (10) huruf a juncto Pasal 27B ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kronologi Pengancaman

Shandy Purnamasari mengaku Isa Zega sempat tiga kali meminta nomor ponselnya dari dr Oky.

Awalnya Shandy menolak, namun Isa Zega justru membuat konten menyeret namanya.

Permintaan ketiga Isa Zega dituruti. Mereka kemudian bertemu di Jakarta.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan