Sabtu, 16 Agustus 2025

Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya

Dinilai Tak Masuk Akal, Lisa Mariana Ketemu Ridwan Kamil Juni 2021, tapi Sudah Lahiran Januari 2022

Penjelasan kuasa hukum soal dugaan tidak masuk akal soal pertemuan Lisa dengan Ridwan Kamil baru terjadi Juni 2021 namun sudah melahirkan Januari 2022

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Febri Prasetyo
KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
RIDWAN KAMIL - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2024). Ridwan Kamil diduga berselingkuh dengan Lisa Mariana, kini kuasa hukum sang selebgram buka suara terkait kapan awal ketemu hingga melahirkan anak. 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Lisa Mariana, Jonboy Nababan, buka suara soal dugaan perselingkuhan kliennya dengan Ridwan Kamil.

Dalam konferensi persnya pada Sabtu (5/4/2025), pihak Jonboy Nababan mengungkapkan awal pertemuan dan komunikasi Lisa dengan politikus Ridwan Kamil.

Dijelaskannya, Lisa dan Ridwan Kamil awal berkomunikasi pada Mei 2021.

Hingga hubungan keduanya berlanjut pada pertemuan diduga di sebuah hotel Wyndham Palembang pada Juni 2021.

Disebutkan saat di Wyndham Palembang, mereka menginap selama tiga hari.

"Komunikasi awal Mei, lalu Juni (mereka diduga) tiga hari di Palembang," kata Jonboy Nababan, dikutip Tribunnews dari YouTube Intens Investigasi, Senin (7/4/2025).

Lanjut, dijelaskan pula soal kelahiran anak Lisa terjadi pada 26 Januari 2022, lalu.

"Untuk kelahiran anak di 26 Januari 2022," tegas Jonboy Nababan.

Lantas disinggung soal perhitungan hari perkiraan lahir atau HPL, hal itu dinilai tidak masuk logika.

Umumnya HPL jatuh pada minggu ke-40 kehamilan, tetapi jika dihitung dari waktu awal pertemuan hingga melahirkan ada hal yang kurang sesuai. 

Hingga kondisi itu memicu seorang awak media untuk meminta penjelasan tentang hal tersebut.

Baca juga: Lisa Mariana Disebut Khilaf Bongkar Isu Perselingkuhan dengan Ridwan Kamil di IG

"Kalau kita bicara logika, perhitungan HPL, itukan tidak masuk di akal jika pertemuan bulan Juni ya," tanya seorang wartawan.

Kemudian, tim kuasa hukum yang lain mencoba memberikan penjelasan berdasarkan bukti.

Dijelaskan, anak Lisa saat itu mengalami kelahiran prematur.

Sehingga waktu melahirkan lebih cepat dari perkiraan, yakni 37 minggu.

"Kata klien kami LM, anaknya memang lahir lebih dulu alias prematur, 37 minggu. Lebih cepat," jelasnya.

"Sudah ada bukti (anak lahir prematur)."

Pun ia mengungkit sebuah nama ayah yang ditulis dalam surat kelahiran anak Lisa di rumah sakit.

Disebutkan pihak kuasa hukum, sosok nama ayah dalam surat kelahiran ditulis dengan inisial R.

Diduga R tersebut adalah ajudan Ridwan Kamil kala itu.

"Untuk ayah kandungnya ditulis dari ibunya, tapi waktu di rumah sakit bapaknya ditulis inisial R. Katanya itu salah satu ajudannya (Ridwan Kamil)."

"Kita ada buktinya," terangnya.

Baca juga: Hotman Paris Bicara Hukum, Solusi untuk Kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Tanpa Jadi Kuasa Hukum

Lisa Mariana Khilaf Bongkar Dugaan Selingkuh di IG

Dalam kesempatan itu, Jonboy Nababan menjelaskan fakta di balik aksi Lisa mengungkap dugaan perselingkuhan di Instagram.

Sebelumnya, alasan Lisa membongkar dugaan tersebut karena tidak tahu harus berkomunikasi dengan siap.

Dalam hal ini, terkait desakan pertanggungjawaban anak dari Lisa kepada pihak Ridwan Kamil.

Hingga aksi Lisa itu turut dinilai oleh Jonboy Nababan sebagai bentuk kekhilafan.

"Karena ketidaktahuannya harus berkomunikasi dengan siapa," ucap Jonboy Nababan

"Akhirnya karena kekhilafan dia harus menaruh di sosial media," lanjutnya.

Namun, pernyataan Lisa tersebut tidak berniat untuk menghancurkan rumah tangga ataupun karier politik Ridwan Kamil.

Aksi Lisa itu hanya dilakukan sebagai bentuk desakan terkait pertanggungjawaban untuk anaknya, yang diduga hasil hubungan dengan Ridwan Kamil.

"Bukan berarti ada misi untuk menghancurkan RK atau yang lain," katanya.

(Tribunnews.com/Ayu)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan