Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya
Praktisi Hukum Nilai Langkah Tes DNA Ulang Lisa Mariana di Singapura Sia-sia: Mabes Sudah Mengikat
Praktisi hukum menilai permintaan Lisa Mariana tes DNA ulang di Singapura sia-sia karena hasil Mabes Polri sudah sah dan mengikat.
Penulis:
Rinanda DwiYuliawati
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dengan selebgram Lisa Mariana memasuki babak baru.
Setelah sempat menghebohkan publik dengan pengakuannya memiliki anak dari hubungan dengan Ridwan Kamil, Lisa kini harus menghadapi proses hukum serius.
Selebgram sekaligus mantan model majalah dewasa itu dilaporkan Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
Sebagai bagian dari proses hukum, tes DNA pun dilakukan untuk memastikan kebenaran klaim Lisa Mariana.
Hasil tes DNA menyatakan bahwa politisi berusia 53 tahun itu bukan ayah biologis dari CA, putri Lisa Mariana.
Namun, alih-alih menerima hasil tersebut, Lisa justru merasa kurang puas dan meminta agar dilakukan tes DNA ulang di Singapura.
Menanggapi langkah Lisa Mariana, praktisi hukum Ferry Aswan angkat bicara.
Menurut pegacara yang tergabung dalam Dewan Pengacara Nasional Indonesia (DPN) ini, secara hukum tidak ada larangan bagi Lisa untuk melakukan tes pembanding di luar negeri.
“Kalau untuk dia ingin melakukan DNA pembanding di luar negeri, ya boleh-boleh saja, tidak ada larangan itu,” ujar Ferry Aswan, dikutip Tribunnews dari YouTube Seleb On Cam, Jumat (29/8/2025).
Meski begitu, Ferry menekankan bahwa hasil tes DNA yang dilakukan Mabes Polri sudah memiliki kekuatan hukum yang sah.
“Cuman permasalahannya sekarang kan hasil tes DNA yang dari Mabes Polri itu sudah mengikat dan sudah berkekuatan hukum," terangnya.
Baca juga: Ridwan Kamil Ogah Tanggapi Keinginan Lisa Mariana Tes DNA Ulang di Singapura
Mantan kuasa hukum Wenny Ariani ini juga menjelaskan bahwa apa pun langkah yang dilakukan Lisa Mariana untuk tes DNA di luar negeri pada akhirnya tetap akan merujuk pada hasil resmi yang diakui, yakni dari Mabes Polri.
"Jadi rasanya, apa pun yang dilakukan LM untuk tes DNA di luar negeri akan tetap kembali lagi pada hasil yang diakui, yaitu yang dari Mabes Polri,” pungkasnya.
Lisa Mariana akan Kirimi Ridwan Kamil Surat, Minta Tes DNA Ulang di Singapura
Belum puas dengan hasil di Indonesia, ibu dua anak tersebut, bersiap melakukan tes DNA ulang di Singapura.
Atas rencana tersebut, pemilik nama lengkap Lisa Mariana Presley ini, ingin segera mengirimi Ridwan Kamil sebuah surat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.