Jadi Korban KDRT, Pedangdut Ratu Meta Tempuh Jalur Hukum, Tak Akan Berdamai dengan Suami
Ratu Meta mantap melanjutkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) melalui jalur hukum.
Editor:
Willem Jonata
Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo
KORBAN KDRT - Didampingi pengacaranya, pedangdut Ratu Meta ditemui Polres di Polres Metro Jakarta Timur, Senin (7/4/2025). Ia mantap melanjutkan kasus KDRT ke jalur hukum untuk menjerat sang suami ke penjara.
Diberitakan sebelumnya, Ratu Meta mengunggah foto dan video berisi dirinya yang babak belur, diduga menerima dugaan KDRT dari suaminya, Yogi Rinaldi.
Foto dan video itu memperlihatkan adanya luka di pipi Ratu Meta, ia juga memperlihatkan beberapa bagian tubuh yang memar dan babak belur.
Ratu Meta kemudian melaporkan Yogi Rinaldi ke Polres Metro Jakarta Timur, atas kasus dugaan KDRT. (Arie Puji Waluyo/ Wartakotalive.com).
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Baca Juga
Tragis di Deli Serdang, Teriakan Mertua Bongkar Dugaan Prajurit TNI Bunuh Istri |
![]() |
---|
Serma Dian Ditangkap Beberapa Jam usai Diduga Bunuh Istrinya, Disebut Punya Tabiat Suka KDRT |
![]() |
---|
LPSK: Laporan Korban KDRT pada 2025 Didominasi Perempuan, Capai 66 Persen |
![]() |
---|
Bantah Terima Transferan dari Suami, Ratu Meta Singgung Kondisi Anak hingga Kasus KDRT |
![]() |
---|
Anak Dibuang ke Sungai, Ibu Nekat Penggal Kepala Suami di Pedalaman Banjar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.