Minggu, 10 Agustus 2025

Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya

Lisa Mariana Layangkan Somasi ke Ridwan Kamil, Ingin Tempuh Jalur Mediasi: Kita Duduk Bersama

Setelah kabar perselingkuhan viral, selebgram Lisa Mariana layangkan somasi untuk Ridwan Kamil.

KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
KASUS DUGAAN PERSELINGKUHAN - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2024). Lisa Mariana layangkan somasi untuk Ridwan Kamil setelah dugaan perselingkuhan viral. 

Wanita yang dikenal sebagai model itu pun mengklaim memiliki bukti kuat bahwa anaknya tersebut merupakan darah daging Ridwan Kamil.

Bahkan suami Atalia Praratya itu disebut sempat memberikan nafkah untuk anak sang selebgram.

"Kan menafkahi, pokoknya menafkahi itu delapan bulan terakhir," ucapnya.

Ridwan Kamil Bantah Kabar Miliki Anak dengan Lisa Mariana

Sementara itu, Ridwan Kamil sudah membantah kabar yang menyebutnya memiliki anak dari Lisa Mariana.

Isu miring tersebut telah dibantah tegas oleh Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya, Muslim.

"Menindaklanjuti mengenai isu klaim dari pihak tertentu yang mengaku memiliki anak dari klien kami Bapak Ridwan, kami ingin menegaskan bahwa klien kami telah membantahnya," ucap Muslim dikutip dari YouTube Reyben Entertainment.

Pihak Ridwan Kamil menyebut tudingan miring Lisa Mariana itu adalah bentuk fitnah keji terhadapnya.

"Klaim tersebut tidak benar dan merupakan fitnah yang keji," tandasnya.

Baca juga: Alasan Lisa Mariana Ungkap Hubungannya dengan Ridwan Kamil, Akui Kesal 8 Bulan Anaknya Tak Dinafkahi

Dalam kesempatan itu, Muslim juga menyinggung soal permintaan Lisa Mariana yang menginginkan tes DNA.

"Ini yang penting, terkait permintaan tes DNA, seyogyanya dilakukan sebagai implikasi dalam proses hukum yang berlaku, tes DNA bukan sekedar tuntutan sepihak melainkan harus berdasarkan perintah pengadilan dalam gugatan perdata atau dalam proses penyidikan, permintaan penyidik kami siap mengikuti prosedur hukum yang sah untuk memastikan kejelasan dan kepastian hukum dalam kasus ini."

"Mohon dicatat, namun demikian jika kedua belah pihak, Pak Ridwan Kamil dan LM meminta atau menjalankan tes DNA sepakat tanpa perintah pengadilan, saya tegaskan kalau sepakat tanpa perintah pengadilan maka Ridwan Kamil siap melakukan tes DNA kapan pun dibutuhkan dengan mengajukan permohonan ke DVI Mabes Polri jadi itu kami garis bawahi," paparnya.

(Tribunnews.com/Ifan/Ibriza/Gabriella)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan