Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya
Pengakuan Lisa Mariana Pernah Pacaran dengan Ridwan Kamil hingga Hamil
Selebgram Lisa Mariana mengaku pernah menjalin hubungan hingga pacaran dengan Ridwan Kamil.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Suci BangunDS
Lisa sendiri meyakini, anak tersebut, merupakan anak dari hasil berhubungan dengan Ridwan Kamil.
"Tidak ada (pria lain). Saya bersama teman saya perempuan. 100 persen yakin (anak yang dikandung Lisa merupakan anak RK)."
"Karena Bapak itu sangat protect dan saya enggak pernah berhubungan dengan laki-laki manapun selain Pak RK," terangnya.
Di sisi lain, Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar, menegaskan bahwa ia siap untuk melakukan tes DNA.
Hal tersebut, bertujuan untuk membuktikan bahwa anak tersebut darah dagingnya atau bukan.
"Kasus ini memang kalau tes DNA itu melalui putusan pengadilan, namun kalau kedua belah pihak RK dan Lisa bersepakat," ujar Muslim, dikutip dari YouTube Mantra News.
Baca juga: Lisa Mariana Klaim Miliki Bukti Kuat Anaknya adalah Darah Daging Ridwan Kamil: Kan Menafkahi
Muslim Jaya Butarbutar menjelaskan, tes DNA biasanya dilakukan melalui putusan pengadilan.
Namun, jika kedua belah pihak, yaitu Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, sepakat untuk melakukannya secara mandiri, maka tes tersebut dapat dilakukan tanpa melalui proses pengadilan.
Muslim menuturkan, Ridwan Kamil siap melakukan tes DNA secara mandiri alias tanpa Pengadilan.
"Seyogyanya itu melalui proses Pengadilan karena itu melalui proses implikasi, bagian proses hukum yang akan dilakukan."
"Namun sekali lagi tentunya kesepakatan kedua belah pihak kalau tanpa Pengadilan it's okay saja."
"Pak RK siap melalukan tes DNA secara mandiri, bahasanya kalau begitu ya, dan bisa dilakukan itu," paparnya.
Muslim menambahkan, tes DNA dilakukan untuk mengungkap kebenaran mengenai status anak Lisa Mariana.
"Agar apa? Tiada dusta di antara kita," katanya.
Meskipun Ridwan Kamil bersedia melakukan tes DNA secara mandiri, Muslim menegaskan, penyelesaian masalah ini tetap harus mengikuti jalur hukum yang berlaku.
"Ya ini kan harus dilakukan proses sesuai hukum. Namun demikian, semuanya negara kita kan negara hukum, nah tentunya dilakukan sesuai dengan proses hukum," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Ifan/Ibriza/Yurika)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.