Kamis, 14 Agustus 2025

Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya

Jejak 'Cinta Terlarang' Lisa Mariana-Ridwan Kamil, Bertemu di Palembang Hingga Berhubungan Intim

Lisa Mariana membenarkan pertemuannya dengan Ridwan Kamil hanya terjadi satu kali. Kata Lisa Mariana, keduanya berhubungan badan beberapa kali.

|
Wartakota/Valentino dan KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
SKANDAL RIDWAN KAMIL - Potret Lisa Mariana (kiri) menggelar konferensi pers terkait hubungannya dengan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (11/4/2025). Potret Ridwan Kamil (kanan) ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2024). Kata Lisa Mariana, keduanya berhubungan badan sebanyak empat kali. 

Diketahui, Lisa telah menggelar konferensi pers untuk menjelaskan permintaannya terhadap Ridwan Kamil.

Dalam konferensi pers itu, Lisa Mariana menyatakan keinginannya untuk mendapatkan nafkah dari Ridwan Kamil.

Ia menegaskan bahwa hubungan mereka telah melahirkan seorang anak yang ia sebut darah daging dari Ridwan Kamil.

Muslim Jaya Butar-Butar menanggapi tuntutan tersebut dengan nada skeptis.

“Ada narasi yang disampaikan, LM ingin nafkah dari RK,” ujar Muslim, dikutip dari YouTube Cumicumi, Sabtu (12/4/2025).

“Pertanyaan saya sederhana, LM siapa? Bahasa Betawinya, ente siapa? Kok mau dinafkahi?” lanjut Muslim.

Muslim juga menekankan bahwa pihak Lisa harus membuktikan klaimnya tentang anak yang disebut-sebut sebagai anak Ridwan Kamil.

Baca juga: Mengapa Lisa Mariana Tetap Cinta Ridwan Kamil Meski Beristri?

“Terkait dengan anak, kan sudah disampaikan bahwa mereka yang mengklaim dirinya memiliki anak dari Bapak Ridwan Kamil.”

“Sekarang ya tinggal buktikan secara hukum, ada azas hukum, actori incumbit probatio, apa itu? Siapa yang mendalilkan sesuatu, menuduh sesuatu, dia lah yang harus membuktikan,” kata Muslim.

Muslim menegaskan bahwa jika Lisa memiliki bukti yang kuat, sebaiknya disampaikan di pengadilan, bukan di media.

"Kalau bukti yang berkekuatan hukum disampaikan ke pengadilan, bukan ke media," tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa menyebarkan informasi yang tidak benar dapat berakibat pada konsekuensi hukum, termasuk fitnah dan pencemaran nama baik.

"Segala sesuatunya yang fitnah ada konsekuensi hukumnya," tutur Muslim.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan