Minggu, 28 September 2025

Artis Terjerat Uang Palsu

Mantan Artis SKW Ditangkap di Mal, Tak Disangka Tasnya Penuh Uang Palsu Ratusan Juta Rupiah

Tidak putus asa, SKW berpindah ke toko perabotan rumah tangga lain, mencoba peruntungannya dengan uang palsu yang sama.

|
Kolase: Kanala YouTube Investigasi tvOne
PENGEDAR UANG PALSU - (Kiri) Tangkap layar barang bukti uang palsu senilai Rp 230 juta dan (Kanan) SKW alias SA, mantan artis sinetron yang diduga terlibat pengedaran uang palsu. SWK ditangkap saat berada di Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (12/4/2025) malam. 

Atas perbuatannya, SKW dijerat dengan Pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo 36 ayat 2 dan 3 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta Pasal 244 dan 245 KUHP terkait pemalsuan uang.

Baca juga:  Setelah Nikahi Vika Kolesnaya, Billy Syahputra Menetap di Belarus, Jawab Kabar Pensiun Jadi Artis

Dari barang bukti yang ditemukan, SKW diduga terlibat dalam peredaran uang palsu dalam jumlah besar. Pihak Polres Metro Jakarta Selatan pun langsung melakukan pengembangan kasus ini.

 

 

 

 

 


 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan