Sabtu, 6 September 2025

Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya

Deolipa Yumara Sebut Atalia Praratya Sulit Laporkan Ridwan Kamil-Lisa Mariana atas Dugaan Perzinahan

Praktisi hukum Deolipa Yumara sebut Atalia Praratya sulit untuk melaporkan sang suami, Ridwan Kamil dan Lisa Mariana atas dugaan perzinahan.

Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
ISTRI RIDWAN KAMIL - Atalia Praratya saat ditemui usai menghadiri acara Penutupan Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan bagi Calon Anggota DPR RI Terpilih 2024, di Gedung Lemhanas RI, Jakarta, Minggu (29/8/2024). Kini praktisi hukum Deolipa Yumara sebut Atalia Praratya, sebagai istri sah Ridwan Kamil sulit untuk melaporkan sang suami dan Lisa Mariana atas dugaan perzinahan. 

Hal itu pula yang membuat Ridwan Kamil beralasan untuk tak menggunakan Telegram lagi.

Pengakuan itu Lisa sampaikan saat konferensi pers terkait hubungannya dengan Ridwan Kamil.

Dalam kesempatan tersebut, Lisa Mariana mengungkap hubungannya dengan Ridwan Kamil bermula karena dikenalkan oleh Ayu Aulia pada 2021.

Hubungan mereka berlanjut hingga Lisa mengaku hamil.

Lisa Mariana pun menyampaikan kondisi kehamilannya pada Ridwan Kamil dan sejak itu hubungan mereka renggang.

Bahkan, Ridwan Kamil juga tak mau lagi berkomunikasi dengan Lisa, yang sebelumnya berlangsung via Telegram.

"Dia menjauh ini karena saya bilang saya hamil," ucap Lisa, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Sabtu (12/4/2025).

Lebih lanjut, Lisa pun menceritakan alasan RK tak lagi mau berkomunikasi dengannya via telegram.

"Dia bilang, 'saya sudah tidak pakai Telegram lagi karena ketahuan istri'," kata Lisa meniru ucapan Ridwan Kamil.

Sejauh ini, Atalia Praratya diketahui masih enggan menanggapi isu miring yang tengah menimpa suaminya, Ridwan Kamil.

Baca juga: Mengaku Hanya 4 Kali Hubungan Intim, Lisa Mariana Yakin 100 Persen Putrinya Anak Ridwan Kamil

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan