Sabtu, 9 Agustus 2025

Baim Wong dan Paula Verhoeven

Resmi Cerai dari Paula Verhoeven, Baim Wong Bersyukur Tuduhan Selingkuh Terbukti di Pengadilan

Baim Wong telah menerima hasil putusan cerainya dengan Paula Verhoeven pada Kamis (17/4/2025). Ia bersyukur isu perselingkuhan yang digugat terbukti.

Kolase Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah/Wartakota/Arie Puji
ANAK BAIM PAULA - Kolase potrait Paula Verhoeven (kanan) di Pengadilan Agama Jakarta Selat an, Rabu (23/10/2024). Potret Baim Wong (kiri) saat berada di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024).Baim Wong telah menerima hasil putusan cerainya dengan Paula Verhoeven pada Kamis (17/4/2025). Ia bersyukur isu perselingkuhan yang digugat terbukti. 

Laporan WartawanTribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Baim Wong telah menerima hasil putusan cerainya dengan Paula Verhoeven pada Kamis (17/4/2025).

Ayah dua anak ini kemudian mengungkapkan rasa syukur setelah Pengadilan Agama mengabulkan gugatan cerainya terhadap Paula Verhoeven. 

Baca juga: Ini Alasan Baim Wong Ceraikan Paula Verhoeven: Paula Sering Bohong dan Tidak Bertanggung Jawab

Melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Baim Wong menyambut baik putusan tersebut karena membuktikan tuduhannya terhadap Paula Verhoeven sejak November tahun lalu.

“Baim dengan adanya putusan ini dia Alhamdulillah,” ujar Fahmi Bachmid saat ditemui di kawasan Pengeran Antasari, Jakarta Selatan, pada Kamis (17/4/2025) malam.

Fahmi menjelaskan, sejak awal Baim telah membeberkan kepada publik bahwa rumah tangganya bermasalah karena adanya dugaan perselingkuhan dari pihak Paula.

Baca juga: Pengadilan Agama Kabulkan Gugatan Cerai Baim Wong, Paula Verhoeven Disebut Istri Durhaka

“Bahwa apa yang selama ini yang pertama kali dia nyatakan di media, pada November disitu dia menyatakan terjadi perselingkuhan: ‘istri saya melakukan perselingkuhan’,” kata Fahmi.

Walaupun saat itu banyak yang meragukan, namun pada akhirnya Pengadilan membuktikan hal itu dalam putusan cerainya.

“Ini (putusan) sudah bicara. Hakim menyatakan terjadi persoalan tersebut, benar ada perselingkuhan dan adanya nusyuz, bukan dikatakan dalam bentuk lisan tapi dalam bentuk putusan Pengadilan Agama,” tegas Fahmi.

 

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan