Baim Wong dan Paula Verhoeven
Paula Sebut Tuduhan Selingkuh Hanya Fitnah, Baim Wong Ungkap 86 Bukti & 9 Saksi: Terbukti Sempurna
Paula Verhoeven merasa tidak terima dengan tuduhan melakukan perselingkuha, pihak Baim Wong singgung soal 86 bukti tertulis dan 9 saksi.
Penulis:
Ayu Miftakhul
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Aktor Baim Wong dan model Paula Verhoeven sudah resmi diputus cerai sejak Rabu (16/4/2025).
Dalam fakta persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Paula terbukti melakukan dugaan perselingkuhan dengan pria berinisial NS, yang disebut-sebut sahabat Baim.
Namun dengan tegas Paula langsung membantah dugaan perselingkuhan itu.
Ia mengaku sedih dengan tuduhan itu dan merasa difitnah.
Atas tanggapan dari pihak Paula, kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid kembali menegaskan isi putusan pengadilan.
Menurut hasil laporan putusan, Paula sudah terbukti secara sempurna melakukan perselingkuhan.
"Itu terbukti di persidangan secara sempurna," jelas Fahmi, dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Jumat (18/4/2025).
Ia pun menegaskan tidak ada unsur fitnah apapun dalam perkara ini.
Bahkan, Fahmi kemudian membongkar terkait bukti yang dimilikinya.
Yakni tercatat ada 86 bukti tertulis dan sembilan orang yang sudah bersaksi terkait perselingkuhan Paula.
"Nggak ada fitnah memfitnah di sini."
Baca juga: Sedih Disebut Selingkuhi Baim Wong, Paula Verhoeven: Fitnah Ini Sudah Terlalu Jauh
"kalau memfitnah itu tidak ada bukti, tidak ada saksi. Ini ada saksi yang melihat, ada bukti percakapan."
"Semua lengkap, karena saya mengajukan sekitar 86 bukti tertulis, mengajukan 9 saksi (6 saksi fakta dan 3 saksi ahli)," papar Fahmi.
Di sisi lain, Paula menyebut tudingan dirinya berselingkuh dapat membahayakan mental anak-anaknya.
"Saya punya dua anak laki-laki yang saya selalu jaga mentalnya."
"Mereka akan tumbuh besar melihat pemberitaan ini yang cukup masif," ujar Paula, dikutip dari YouTube Rasis Infotainment.
Kembali dipertegas Paula, dirinya tak pernah melakukan perselingkuhan.
Pun ia membantah semua bukti-bukti yang diajukan Baim selama di pengadilan.
"Saya secara tegas menyampaikan bahwa tidak ada terjadi perselingkuhan selama saya menjalani pernikahan."
"Dan tidak ada juga bukti-bukti perselingkuhan di persidangan," tandasnya.
Baca juga: Paula Verhoeven Adukan Hakim yang Sidangkan Perceraiannya dengan Baim Wong, Diduga Langgar Kode Etik
Dalam kesempatan yang sama, Paula merasa keputusan hakim pengadilan agama salah.
Hingga Paula memutuskan membuat aduan atas putusan cerainya dari Baim ke Komisi Yudisial.
Ia menilai ada kejanggalan dan diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim.
"Di sini saya hadir di Komisi Yudisial untuk melaporkan dugaan terjadinya pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang dilakukan majelis hakim pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara perceraian saya," kata Paula.
(Tribunnews.com/Ayu/Fauzi Nur Alamsyah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.