Baim Wong dan Paula Verhoeven
Hotman Paris Tanyakan Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven
Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi bercerai, pengacara Hotman Paris pertanyakan bukti perselingkuhan.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
timtribunsolo
TRIBUNNEWS.COM - Rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi berakhir setelah Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan perceraian mereka pada Rabu, 16 April 2025.
Dalam putusan tersebut, Paula Verhoeven disebut terbukti melakukan perselingkuhan.
Pengacara terkenal, Hotman Paris, memberikan tanggapan terkait isu perselingkuhan ini.
Ia mempertanyakan bukti hukum yang mendasari klaim tersebut.
"Emang sudah ada bukti selingkuh dalam arti hukum?" ujar Hotman Paris dalam wawancara di YouTube Intens Investigasi, Sabtu (19/4/2025).
Menurut Hotman, perselingkuhan dalam konteks hukum harus dibuktikan dengan adanya hubungan intim.
Di sisi lain, kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, menegaskan bahwa putusan cerai tersebut merupakan hasil penilaian hakim berdasarkan bukti-bukti yang telah diserahkan.
"Ini adalah hak hakim untuk menilai fakta-fakta persidangan. Ini bukan sebuah fitnah," tegas Fahmi.
Fahmi juga menyebutkan bahwa pihaknya telah menghadirkan sembilan saksi, termasuk tiga ahli, serta 86 bukti tertulis, rekaman, dan video.
Putusan perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven menyoroti isu serius mengenai perselingkuhan.
Baca juga: Komisi Yudisial Tangani Aduan Paula Verhoeven Soal Hakim di Sidang Perceraian dengan Baim Wong
Hotman Paris meminta bukti hukum yang jelas, sementara kuasa hukum Baim Wong menegaskan bahwa keputusan hakim didasarkan pada fakta yang ada.
Proses hukum ini menunjukkan kompleksitas dalam menentukan kebenaran di balik klaim perselingkuhan.
(Tribunnews.com/Ifan)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.