Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya
Ridwan Kamil atau Bukan? Identitas Ayah Anak Lisa Mariana Segera Terungkap
Identitas ayah anak Lisa Mariana, Ridwan Kamil atau bukan, akan terungkap melalui proses hukum. Kuasa hukum buka suara soal laporan ke Bareskrim.
Editor:
Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ridwan Kamil atau bukan? Identitas ayah anak Lisa Mariana akan segera terungkap melalui proses pemeriksaan di kepolisian.
Pada 11 April 2025, Kuasa hukum Ridwan Kamil telah melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim untuk mengklarifikasi spekulasi yang berkembang.
Kasus ini bermula ketika Lisa Mariana, seorang perempuan yang mengklaim pernah menjalin hubungan dengan Ridwan Kamil, mengunggah pernyataan yang viral di media sosial.
Dalam unggahannya, Lisa menyebut bahwa ia memiliki seorang anak hasil dari hubungan tersebut, yang langsung menarik perhatian publik.
Namun, alih-alih terburu-buru mengambil langkah hukum, Ridwan Kamil memilih untuk tetap tenang dan tidak memberikan komentar langsung terkait tuduhan yang beredar.
Keputusan tersebut menimbulkan spekulasi mengenai kebenaran klaim Lisa Mariana, yang terus berkembang dengan cepat, terutama di media sosial dan forum publik.
Spekulasi ini kemudian berdampak pada nama baik Ridwan Kamil, baik secara pribadi maupun profesional.
Baca juga: Lisa Mariana Murung usai Tahu Dipolisikan Ridwan Kamil, Butuh Seseorang untuk Memeluknya
Kuasa Hukum Ridwan Kamil Ambil Sikap Tegas
Melihat eskalasi tuduhan yang semakin meluas dan merugikan reputasi, Ridwan Kamil akhirnya memilih untuk mengambil langkah hukum.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menyatakan bahwa laporan kepada Bareskrim dilakukan untuk menjawab berbagai spekulasi mengenai apakah Ridwan Kamil benar-benar ayah biologis dari anak Lisa Mariana.
“Proses penegakan hukum akan menjawab semua spekulasi,” ujar Muslim Jaya Butarbutar seperti yang dilansir dari TribunJabar pada Sabtu (19/4/2025).
“Kami mengambil langkah hukum,” kata dia, menegaskan bahwa tindakan hukum ini diambil untuk memberikan kejelasan dan mengatasi tuduhan yang beredar.
Laporan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Ridwan Kamil tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 11 April 2025, yang menyebutkan dugaan pelanggaran
Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta pencemaran nama baik.
Lisa Mariana terancam hukuman jika terbukti menyebarkan kebohongan terkait status anaknya yang disebut sebagai anak Ridwan Kamil.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.