Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya
Lisa Mariana Terancam Pidana Berat dan Denda Miliaran, Kini Berkaca-kaca: Kebenaran Akan Terungkap
Lisa Mariana kini terancam hukum pidana penjara berat hingga denda miliaran rupiah jika terbukti menyebarkan berita bohong tentang Ridwan Kamil.
Penulis:
Siti Nurjannah Wulandari
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Lisa Mariana kini terancam hukum pidana penjara berat hingga denda miliaran rupiah jika terbukti menyebarkan berita bohong tentang Ridwan Kamil.
Sebelumnya Lisa Mariana mengaku memiliki hubungan spesial hingga memiliki anak dengan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
Gosip tersebut telah mencuat.
Ridwan Kamil melalui kuasa hukum sempat membantah tuduhan tersebut.
Sekian lama bungkam, Ridwan Kamil langsung bertindak melaporkan Lisa Mariana.
Ternyata Ridwan Kamil dan tim kuasa hukum telah resmi melaporkan mantan model majalah dewasa tersebut ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025.
“Proses penegakan hukum akan menjawab semua spekulasi,” ujar Muslim Jaya Butarbutar.
“Kami mengambil langkah hukum,” kata dia lagi, menegaskan bahwa kliennya telah dirugikan secara nama baik dan moral.
Laporan tersebut telah diterima dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 11 April 2025.
Kuasa hukum lainnya, Heribertus Hartojo, menjelaskan bahwa Lisa bisa dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
Baca juga: Ridwan Kamil Merasa Nama Baiknya Dijatuhkan Lisa Mariana, Kini Laporkan ke Polisi
Denda dan ancaman hukuman berat telah menanti Lisa Mariana.
Setelah laporan tersebut, Lisa Mariana nampak berkaca-kaca membicarakan nasibnya kini.
Menurut Lisa Mariana, ia tak peduli apa yang dilakukan orang lain.
Termasuk jadi korban bully hingga body shamming, Lisa Mariana mengaku hanya ingin dilihat sebagai seorang ibu.
"Semua manusia itu punya masa lalu, dan termasuk masa laluku tidak bisa dibilang baik.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.