Baim Wong dan Paula Verhoeven
Paula Verhoeven Sebut Pria yang Diduga Jadi Selingkuhannya Batal Jadi Saksi, Soroti Akibatnya Kini
Sosok NS batal menjadi saksi dalam sidang cerai, Paula Verhoeven singgung konsekuensinya.
Penulis:
Rinanda DwiYuliawati
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Paula Verhoeven mengungkapkan bahwa pria berinisial NS, yang disebut-sebut menjadi selingkuhannya, awalnya memang berniat untuk memberikan kesaksian dalam sidang perceraiannya dengan Baim Wong.
Sayangnya, NS secara tiba-tiba membatalkan niat tersebut.
Paula pun mengaku tidak mengetahui dengan jelas apa yang menjadi alasan di balik keputusan mendadak itu.
Pengakuan itu dikatakan Paula, dikutip dalam YouTube Mantra News, Minggu (20/4/2025).
"Sebenarnya saya sudah, awalnya kami sepakat, kami berteman dari pihak sana cuma ya saya juga tidak tahu apa yang jadi alasan mereka mengundurkan untuk jadi saksi," kata Paula.
Menurut Paula, keputusan tersebut tidak hanya berdampak pada dirinya, tetapi juga pada pria tersebut beserta keluarganya.
"Karena ini enggak hanya mempengaruhi saya, tetapi juga beliau dan keluarganya," sambungnya.
Perempuan yang kini berstatus janda dua anak tersebut menyatakan bahwa proses perceraiannya memberikan banyak pelajaran berharga dalam hidupnya.
Salah satu yang paling ia sadari adalah pentingnya membangun kemandirian dan tidak sepenuhnya menggantungkan diri pada orang lain.
"Kita enggak bisa bergantung ke manusia, saya sebagai manusia terus belajar lebih baik."
"Saya tetap di sini berusaha yang terbaik, hasilnya saya serahkan kepada Allah," beber Paula.
Baca juga: Sahabat Baim Wong Sindir Sikap Paula Verhoeven yang Laporkan Hakim, Singgung 73 Bukti Perselingkuhan
Tanggapan Hotman Paris soal Paula Verhoeven Disebut Terbukti Selingkuh, Singgung Istilah Hukum
Di sisi lain, Hotman Paris turut bereaksi dengan putusan hakim perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven.
"Lagi heboh lagi heboh, saya baru pertama kali dengar putusan hakim memakai istilah selingkuh dalam perkara perdata," ujar Hotman, dikutip dari Instagram @hotmanparisofficial, Jumat (18/4/2025).
“Apakah chat misalnya dengan cowok, pergi makan dengan cowok, itu sudah bukti selingkuh?,” imbuh Hotman.
Menurut Hotman, tidak semua interaksi dengan lawan jenis dapat dikatakan sebagai bentuk perselingkuhan.
Bahkan, kata Hotman, di mata hukum, pergi ke luar kota dengan lawan jenis belum bisa disebut selingkuh.
“Bahkan pergi ke luar kota pun belum bisa disebut selingkuh. Di mata hukum lho,” katanya.
Hotman memaparkan, bahwa seseorang dapat dinyatakan telah berselingkuh ketika ada bukti telah melakukan hubungan intim.
Pengacara berusia 65 tahun itu mengaku, kurang setuju dengan istilah yang digunakan oleh hakim sidang cerai Baim dan Paula.
“Kalau sekarang di mata hukum selingkuh itu harus benar-benar telah melakukan hubungan (intim)," paparnya.
“Itu istilah hukum ya. Jadi saya agak kurang setuju pakai istilah selingkuh dalam putusan perdata, kecuali di dalam persidangan misalnya sudah ditunjukkan bukti (hubungan intim) di dalam kamar atau di mobil. Harus ada," tambahnya.
Dijelaskan Hotman, di mata hukum, dekat dengan lawan jenis dan sekedar berkirim pesan bukan termasuk selingkuh.
“Kalau cuma chattingan-chattingan, dekat sama cowok, di mata hukum itu bukan selingkuh," tuturnya.
Lantas Hotman memberikan pandangan terkait alasan yang tepat sesuai dengan Undang-undang Perkawinan.
Menurutnya, alasan yang dapat digunakan dalam putusan cerai Baim dan Paula adalah terjadi pertengkaran terus menerus, bukan selingkuh.
Pasalnya, istilah selingkuh dapat digunakan jika sudah ada bukti valid yang menunjukkan adanya hubungan spesial dengan lawan jenis.
“Mungkin alasan yang tepat adalah di Undang-undang Perkawinan disebutkan perceraian karena pertengkaran terus menerus sebabnya apa? Ya misalnya si istri ada chat sama cowok yang bukan suami, pergi makan atau pergi ke luar kota.”
“Itu adalah alasan yang bisa dipakai, pertengkaran terus menerus. Bukan istilah selingkuh,” tegasnya.
"Karena selingkuh harus ada bukti. Sekali lagi ini bicara istilah hukum lho," pungkasnya.
(Tribunnews.com, Rinanda/Yurika)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.