Baim Wong dan Paula Verhoeven
Putusan Hakim: Paula Verhoeven Istri Durhaka, Terbukti Berduaan dengan Pria Lain
Baim Wong bersyukur, Paula Verhoeven terbukti berselingkuh. Apa kata hakim?
TRIBUNNEWS.COM – Paula Verhoeven dicap sebagai istri durhaka dalam putusan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan terkait gugatan cerai yang diajukan oleh suaminya, Baim Wong.
Hal ini diungkap oleh kuasa hukum Baim, Fahmi Bachmid, dalam konferensi pers yang diadakan setelah sidang.
Putusan Hakim
Fahmi membacakan inti dari putusan hakim yang menyatakan bahwa Paula terbukti melakukan nusyuz.
"Di sini di halaman sekian itu dikatakan terbukti nusyuz. Nusyuz artinya orang yang durhaka kepada suaminya," terang Fahmi, seperti yang dikutip dari YouTube SelebTubeTV.
"Majelis hakim memandang bahwa termohon telah terbukti nusyuz kepada pemohon," imbuhnya.
"Jadi gini, memang berdasarkan fakta-fakta persidangan di mana termohon intens berhubungan dengan seseorang laki-laki yang bukan muhrimnya baik secara langsung maupun menggunakan media, bepergian berdua dan seterusnya," lanjut Fahmi.
Baim Wong Bersyukur
Fahmi menambahkan bahwa Baim merasa bersyukur karena tuduhannya mengenai perselingkuhan Paula terbukti.
"Alhamdulillah bahwa apa yang selama ini dinyatakan bahwa pada saat dia pertama kali menyatakan di media, itu terjadi perselingkuhan terhadap istri saya," kata Fahmi.
Ia juga mengungkapkan bahwa banyak pihak yang awalnya tidak percaya dengan pernyataan Baim.
"Ini yang berbicara hakim. Hakim menyatakan terjadi persoalan tersebut benar ada perselingkuhan, benar ada nusyuz," tegasnya.
Dengan putusan ini, Paula Verhoeven resmi dicap sebagai istri durhaka menurut hukum, menandai babak baru dalam proses perceraian yang sedang berlangsung.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Paula-Verhoeven-dan-Baim-Wong-kolase-sfew.jpg)