Senin, 29 September 2025

Baim Wong dan Paula Verhoeven

Sosok Selingkuhan Paula Verhoeven Batalkan Kesaksian, Apa Dampaknya?

Dampak pembatalan saksi NS dalam perceraian Paula Verhoeven dengan Baim Wong.

Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
ADUKAN HAKIM - Potret Paula Verhoeven saat ditemui di Komisi Yudisial, Kamis (17/4/2025). Paula Verhoeven tanggapi mundurnya sosok NS sebagai Saksi. 

TRIBUNNEWS.COM – Paula Verhoeven mengungkapkan bahwa pria berinisial NS, yang diduga menjadi selingkuhannya, membatalkan niat untuk memberikan kesaksian dalam sidang perceraian dengan Baim Wong.

Keputusan mendadak ini mengejutkan Paula, yang mengaku tidak mengetahui alasan di balik pembatalan tersebut.

Pembatalan Kesaksian

Keputusan NS untuk tidak bersaksi tidak hanya berdampak pada Paula, tetapi juga pada pria tersebut dan keluarganya. "Karena ini enggak hanya mempengaruhi saya tetapi juga beliau dan keluarganya," tambah Paula.

Pelajaran Berharga dari Perceraian

Paula, yang kini berstatus janda dengan dua anak, menyatakan bahwa proses perceraian ini memberikan banyak pelajaran berharga dalam hidupnya.

Ia menyadari pentingnya membangun kemandirian dan tidak sepenuhnya menggantungkan diri pada orang lain.

"Kita enggak bisa bergantung ke manusia. Saya sebagai manusia terus belajar lebih baik. Saya tetap di sini berusaha yang terbaik, hasilnya saya serahkan kepada Allah," ungkap Paula.

Dengan pernyataan ini, Paula Verhoeven menunjukkan keteguhan dan semangatnya untuk terus maju meskipun menghadapi tantangan dalam hidupnya.

Baca juga: Paula Verhoeven Laporkan Hakim, Sahabat Baim Wong Beri Sindiran Pedas: Kenapa Nggak Terima?

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Tanggapan Hotman Paris soal Paula Verhoeven Disebut Terbukti Selingkuh, Singgung Istilah Hukum

Di sisi lain, Hotman Paris turut bereaksi dengan putusan hakim perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven.

"Lagi heboh lagi heboh, saya baru pertama kali dengar putusan hakim memakai istilah selingkuh dalam perkara perdata," ujar Hotman, dikutip dari Instagram @hotmanparisofficial, Jumat (18/4/2025).

“Apakah chat misalnya dengan cowok, pergi makan dengan cowok, itu sudah bukti selingkuh?,” imbuh Hotman.

Menurut Hotman, tidak semua interaksi dengan lawan jenis dapat dikatakan sebagai bentuk perselingkuhan.

Bahkan, kata Hotman, di mata hukum, pergi ke luar kota dengan lawan jenis belum bisa disebut selingkuh.

“Bahkan pergi ke luar kota pun belum bisa disebut selingkuh. Di mata hukum lho,” katanya.

Hotman memaparkan, bahwa seseorang dapat dinyatakan telah berselingkuh ketika ada bukti telah melakukan hubungan intim.

Pengacara berusia 65 tahun itu mengaku, kurang setuju dengan istilah yang digunakan oleh hakim sidang cerai Baim dan Paula.

 “Kalau sekarang di mata hukum selingkuh itu harus benar-benar telah melakukan hubungan (intim)," paparnya.

“Itu istilah hukum ya. Jadi saya agak kurang setuju pakai istilah selingkuh dalam putusan perdata, kecuali di dalam persidangan misalnya sudah ditunjukkan bukti (hubungan intim) di dalam kamar atau di mobil. Harus ada," tambahnya.

Dijelaskan Hotman, di mata hukum, dekat dengan lawan jenis dan sekedar berkirim pesan bukan termasuk selingkuh.

“Kalau cuma chattingan-chattingan, dekat sama cowok, di mata hukum itu bukan selingkuh," tuturnya.

Lantas Hotman memberikan pandangan terkait alasan yang tepat sesuai dengan Undang-undang Perkawinan.

Menurutnya, alasan yang dapat digunakan dalam putusan cerai Baim dan Paula adalah terjadi pertengkaran terus menerus, bukan selingkuh.

Pasalnya, istilah selingkuh dapat digunakan jika sudah ada bukti valid yang menunjukkan adanya hubungan spesial dengan lawan jenis.

“Mungkin alasan yang tepat adalah di Undang-undang Perkawinan disebutkan perceraian karena pertengkaran terus menerus sebabnya apa? Ya misalnya si istri ada chat sama cowok yang bukan suami, pergi makan atau pergi ke luar kota.”

“Itu adalah alasan yang bisa dipakai, pertengkaran terus menerus. Bukan istilah selingkuh,” tegasnya.

"Karena selingkuh harus ada bukti. Sekali lagi ini bicara istilah hukum lho," pungkasnya.

(Tribunnews.com, Rinanda/Yurika)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan